JURNALMALUKU-Tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan membayar utang Rp 700 Milyar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan cicilan sebesar Rp 136.672.000.000.
“Pembayaran utang untuk PT SMI tidak relatif tiap tahun, dan kewajiban kita membayar sampai tahun 2027, ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Ambon, Jumat (25/11/2022)
Sairdekut mengatakan, dengan pembayaran ini maka secara umum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu postur anggaranya mengalami penurunan namun ada juga yang mengalami kenaikan dari Pagu tahun 2022 dan tahun 2023 mayoritas mengalami penurunan.
Dirinya juga menambahkan, bahwa disamping pembayaran utang SMI, ada kewajiban pengalokasian anggaran mulai secara bertahap untuk ivent-ivent politik yang akan di langsungkan di tahun 2024.
“Kita tidak bisa menganggarkan sekaligus, karena itu harus ada melakukan pembayaran secara bertahap”ujar anggota DPRD Maluku Dapil Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut.
Dirinya menyampaikan, bahwa Pendapatan Daerah direncanakan Rp 3,182 triliun, dan untuk kebutuhan belanja dirancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran.
“Sementara ( KUA-PPAS ) tahun 2023 sebesar Rp 2,980 triliun, dan angka-angka ini terus digumuli oleh komisi-komisi dan Pimpinan DRPD,”tutupnya.(JM.ES).