JURNALMALUKU – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Javet Djemmy Pattiselanno, menyoroti pengelolaan Pasar Mardika Ambon yang dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan sejak tahun 2024. Kondisi tersebut disebut berkontribusi langsung terhadap stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar.
Sorotan itu disampaikan Djemmy dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama 10 mitra kerja, yang membahas realisasi serapan PAD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (26/1/2026).
Menurut Djemmy, persoalan di Pasar Mardika telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum diikuti dengan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan pasar.
“Dari 2024 sampai hari ini tidak ada perbaikan. Artinya, harus diambil langkah yang lebih tegas, karena sistem yang sama sudah bertahun-tahun dijalankan tetapi tidak mampu mendongkrak PAD,” tegasnya.
Ia menilai Pasar Mardika sejatinya memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mengingat bangunan dan fasilitas pasar tergolong baru. Namun, realita di lapangan justru belum mencerminkan potensi tersebut.
“Gedungnya baru, fasilitasnya juga baru. Seharusnya ini menjadi daya tarik. Tapi faktanya, pasar ini belum nyaman dan belum aman,” ujar Djemmy.
Selain itu, Djemmy juga menyoroti masih banyak pedagang yang enggan menempati Pasar Mardika meskipun telah diarahkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan pasar belum berjalan optimal.
“Kalau pedagang tidak mau masuk, berarti ada yang salah. Mereka menilai pasar ini tidak menjanjikan dari sisi penjualan. Ini yang harus dievaluasi dan diperbaiki,” katanya.
Djemmy pun meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pasar Mardika, mulai dari aspek keamanan, kenyamanan, hingga sistem retribusi, agar keberadaan pasar benar-benar mampu meningkatkan PAD sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat. (JM–AL).

