JURNALMALUKU-Pengunduran diri belasan anggota DPRD Maluku yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil di Pilkada 27 November 2024 mendatang, harus melalui surat resmi kepada sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Senin (26/8/2024).
“Masa jabatan belasan legislatif periode 2019-2024 ini akan berakhir pada 16 September tahun ini, tetapi persyaratan menjadi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mengharuskan mereka mundur secara resmi,”ujar Samal.
Lanjutnya, mereka adalah anggota DPRD periode 2019-2024 dimana sebagian terpilih kembali untuk periode 2024-2029 pada pemilu legislatif 2024.
Menurut dia, pengunduran diri mereka lewat surat resmi telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Maluku dan sementara diproses untuk selanjutnya diteruskan ke KPU provinsi.
Selain anggota legislatif, Drs. Bodewin M. Wattimena selaku Sekretaris DPRD Maluku juga telah mengundurkan diri secara resmi baik selaku Sekwan maupun Abdi Sipil Negara (ASN) karena mencalonkan diri pada Pilkada 2024 selaku bakal calon Walikota Ambon.
Anggota DPRD Maluku yang telah mengajukan surat pengunduran diri meski pun kembali terpilih pada Pileg 2024 adalah Melkianus Sairdekut yang maju sebagai balon bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kemudian Ikram Umasugy dari dapil Kabupaten Buru-Buru Selatan, Hatta Hehanussa dan Asri Arman asal dapil Seram Bagian Barat, dan Andi Munaswir (dapil Maluku Tengah).
Sedangkan anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 yang tidak terpilih atau pun tidak mencalonkan diri pada Pileg 2024 karena maju sebagai bakal calon kepala daerah adalan Gadis Umasugy dan Azis Hentihu (dapil Kabupaten Buru-Buru Selatan), Amir Rumra asal dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, serta Kabupaten Kepulauan Aru.
Selain itu Temi Oersepunny yang maju sebagai bakal calon bupati Kepulauan Aru, Hengky Pelata asal dapil KKT-Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Emma Tetelepta (dapil Maluku Tengah) yang maju sebagai balon wakil bupati Maluku Tengah.
“Anggota DPRD Maluku lainnya yang tidak ikut Pileg 2024 namun telah mengundurkan diri untuk periode 2019-2024 adalah Samson Atapary asal dapil Kabupaten Seram Bagian Barat yang maju sebagai balon bupati dan Jantje wenno sebagai balon wali kota Ambon,”katanya.(JM.ES).