JURNALMALUKU – Puluhan sopir dump truck yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truck (PSDT) Pulau Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (09/02/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penutupan aktivitas galian C di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya yang dinilai berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat kecil.
Para sopir menyebut, sejak kebijakan penutupan galian C diberlakukan pada 15 Januari 2026, ribuan kepala keluarga kehilangan sumber penghasilan. Selama ini sektor galian C menjadi tumpuan hidup bagi sopir dump truck, buruh angkut, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi tambang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Maluku. Mereka menilai kebijakan penutupan dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat lapisan bawah.
Salah satu orator, Stewart, mengatakan penutupan galian C membuat para sopir kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dari hasil mengangkut pasir dan batu kami menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Kalau galian C ditutup, lalu kami harus bekerja apa?” ujarnya.
Seorang sopir lainnya juga mengungkapkan, jika persoalan ini tidak segera mendapat solusi, massa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar, bahkan membawa istri dan anak-anak mereka ke Gedung DPRD.
Menurut para sopir, mereka tidak menolak aturan pemerintah. Namun mereka meminta agar aktivitas galian C ditata dan diawasi, bukan ditutup secara total.
“Kami hanya minta keadilan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat kecil, bukan justru menambah angka pengangguran dan kemiskinan di daerah,” kata salah satu peserta aksi.
Selain memprotes penutupan galian C, massa juga mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Sistem barcode serta pembatasan waktu pembelian solar dinilai menyulitkan operasional dump truck di lapangan.
“Kami dipersulit beli solar, bahkan harus beli Pertalite dulu minimal Rp50 ribu baru bisa beli solar. Ini sangat memberatkan kami,” teriak seorang orator dalam aksi tersebut.
Keluhan lainnya datang dari penertiban di jembatan timbang. Para sopir menilai penegakan aturan muatan tidak dilakukan secara adil karena dump truck pengangkut batuan dibatasi ketat, sementara dump truck bermuatan kayu dengan muatan berlebih disebut jarang ditindak.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para sopir dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Ia menyebutkan DPRD Maluku akan menggelar pertemuan bersama seluruh pihak terkait pada Kamis mendatang guna membahas polemik penutupan galian C serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“DPRD akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, tanpa mengabaikan aturan dan aspek lingkungan,” ujar Rahakbauw.
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kecil, khususnya para sopir dan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor galian C di Pulau Ambon. (JM–AL).

