JURNALMALUKU-Sekretaris DPD PDIP Perjuangan Maluku Benhur G Watubun mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menunda keputusan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Watubun menjelaskan, penundaan penghapusan tenaga honorer merupakan salah satu rekomendasi eksternal yang dikeluarkan Rakernas II PDIP beberapa waktu lalu, guna menjawab tuntutan masyarakat, khusunya ribuan tenaga honorer termasuk di Maluku.
“Maka dari itu, kita minta kepada pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan penghentian tenaga honorer,”tegas Politisi PDIP Perjuangan julukan “Singa Podium” kepada media di ruang kerjanya, Selasa (12/7/2022).
Watubun menjelaskan, jika pemerintah pusat tetap menjalankan kebijakan penghapusan tenaga honorer, maka akan menggangu stabilitas politik dan keamanan, termasuk terjadinya ledakan pengangguran yang cukup besar dan itu akan sulit teratasi.
“Kalau tenaga honor dihentikan, maka pada saat yang sama kita akan lihat ledakan pengangguran yang cukup besar, honorer baru akan diproses penghentian pada tahun 2025 setelah pemilu,”kata Watubun.
Menurut Watubun, sesuai dengan tuntutan daerah-daerah, sehingga perlu dilakukan perencanaan yang matang, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan ditata melalui seleksi CPNS maupun P3K.
“Yang pasti sambil penundaan, kita bicarakan tentang arah kebijakan pemerintah dalam penetapan passing grade dan pilihan terbaik, agar semua pihak tidak dirugikan,”tutup Singa Podium.(JM.NS).