JURNALMALUKU — Kabar bahagia datang dari Widya Pratiwi, S.H., Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, yang resmi diwisuda dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,24.Prosesi wisuda berlangsung dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Pattimura dalam rangka Wisuda Sarjana, Profesi, Magister, dan Doktor Periode Oktober 2025, yang dipusatkan di Auditorium Unpatti, Rabu (29/10/2025).

Sebanyak 1.632 lulusan Universitas Pattimura diwisuda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Unpatti Nomor 1558/UN13/SK/2025 tentang Wisuda Sarjana, Profesi, Magister, dan Doktor Periode Oktober 2025 tertanggal 26 September 2025.
Setelah melalui perjuangan panjang dalam menyelesaikan studinya, Widya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan.

“Saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya. Ini merupakan momen penuh haru dan kebanggaan,” ujar Widya saat diwawancarai awak media usai prosesi wisuda.
Politisi muda asal Maluku itu juga menegaskan bahwa gelar yang diraihnya merupakan hasil dukungan banyak pihak.
“Gelar Sarjana Hukum ini bukan hanya milik saya, tetapi juga milik keluarga, suami, dan semua orang yang tidak pernah lelah memberikan dukungan serta doa. Ini adalah persembahan saya untuk mereka,” ungkapnya dengan penuh haru.
Widya mengakui bahwa proses perkuliahan di Fakultas Hukum Unpatti tidaklah mudah. Namun, dengan semangat dan kegigihan, ia berhasil menyelesaikan studinya dengan baik.
“Saya berterima kasih kepada Rektor Universitas Pattimura, para dekan, serta seluruh dosen yang telah membimbing dan membantu hingga akhirnya saya dapat mewujudkan cita-cita untuk menyandang gelar Sarjana Hukum,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Widya menilai bahwa bekal pendidikan hukum sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya di parlemen. Komisi III membidangi isu-isu hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelesaian sengketa tanah, serta pengawasan terhadap lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.
“Ini adalah langkah tepat bagi saya, agar dapat lebih memahami dan mengawal berbagai persoalan hukum yang menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI,” tegasnya.Lebih lanjut, Widya mengungkapkan rencananya untuk melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) di Jakarta.
“Selanjutnya saya berencana melanjutkan studi S2 di Jakarta, dengan pertimbangan bahwa anak-anak dan keluarga saya juga berada di sana,” pungkasnya. (JM-AL).

