JURNALMALUKU – Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kapolda Maluku dalam rangka Program Pengawasan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 hingga 2028.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruangan Command Center Lantai 4 Polda Maluku, Kamis (12/3/2026), dan disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H.
Selain Rektor Unpatti dan Kapolda Maluku, penandatanganan PKS juga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Koordinator LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta pimpinan media online PotretMaluku.id.

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan terhadap proses seleksi penerimaan terpadu anggota Polri, meliputi jalur SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, hingga Tamtama Polri untuk periode 2026 sampai dengan 2028. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), serta terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan seleksi merupakan bentuk kepercayaan publik yang harus dijaga dengan baik.
“Suatu kehormatan bagi kami atas kepercayaan publik terhadap Universitas Pattimura dan institusi lainnya melalui kerja sama yang dibangun dalam rangka Program Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 sampai dengan 2028. Ini merupakan langkah awal bersama untuk mendapatkan sumber daya berkualitas melalui proses seleksi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rektor berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara baik dan konsisten sehingga mampu memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara objektif dan profesional.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sebagai pengawas eksternal diharapkan mampu memastikan proses seleksi berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH.
“Dengan demikian, proses seleksi mampu menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” harapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian tidak hanya berhenti pada pengawasan seleksi, tetapi dapat berkembang ke berbagai bentuk kerja sama lainnya, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Kiranya kerja sama ini memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya proses rekrutmen anggota Polri yang bersih dan berkualitas, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutup Rektor.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan proses penerimaan anggota Polri berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Ini adalah wujud komitmen Polri agar rekrutmen ini dapat menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang nantinya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menampilkan individu kerja yang profesional,” tegasnya.
Kapolda menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen tersebut, Polri menerapkan sejumlah langkah strategis untuk menjamin kualitas sumber daya manusia yang direkrut. Salah satunya dengan melibatkan pengawas eksternal dari berbagai bidang, mulai dari administrasi, kesehatan, psikologi hingga akademik.
Ia juga mengimbau para peserta seleksi agar mempersiapkan diri dengan baik serta meminta para orang tua untuk mempercayai kemampuan anak-anak mereka sekaligus mempercayai sistem seleksi yang telah dibangun.
“Dengan adanya pengawas eksternal, diharapkan proses seleksi Polri dapat berjalan secara BETAH. Polri berkomitmen untuk menjaga agar rekrutmen ini berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Maluku, para Wakil Rektor Universitas Pattimura, Kepala LPMPP, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum, Sub Koordinator Kerja Sama, Sub Koordinator Humas di lingkungan Universitas Pattimura, serta Kepala LLDikti wilayah setempat. (JM–AL).

