JURNALMALUKU – Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar konferensi pers pembukaan pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2026 melalui Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Rektorat Unpatti, Jumat (20/02/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., menjelaskan sejumlah ketentuan penting terkait mekanisme dan kuota penerimaan mahasiswa baru tahun ini.
Prof. Malle menegaskan bahwa sebagai perguruan tinggi negeri, Unpatti mengikuti kebijakan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk jalur SNBP, seleksi dilakukan berdasarkan prestasi akademik siswa yang diusulkan oleh sekolah. Penilaian berbasis pada nilai rapor dan prestasi akademik, sementara prestasi non-akademik seperti seni dan olahraga menjadi pertimbangan tambahan.
Ia menekankan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SNBP wajib melakukan daftar ulang. Apabila tidak melakukan registrasi ulang, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti jalur SNBT maupun Seleksi Mandiri di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama dua tahun ke depan.
“Karena ini jalur prestasi dengan kuota khusus dan tanpa biaya pendaftaran, maka peserta yang lulus wajib mengambil kesempatan tersebut. Jangan sampai memilih program studi bukan berdasarkan minat sendiri,” tegasnya.

Pendaftaran SNBP telah ditutup pada 18 Februari 2026. Proses seleksi berlangsung 25 Februari hingga 12 Maret 2026, dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026 pukul 17.00 WIT. Registrasi ulang dibuka 1–30 April 2026.
Untuk jalur SNBT, peserta diwajibkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Jalur ini bersifat semi-subsidi dengan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000.
SNBT terbuka bagi lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026, termasuk lulusan Paket C dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Materi ujian meliputi:
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
- Literasi Bahasa Indonesia
- Literasi Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
Pelaksanaan UTBK-SNBT di Unpatti akan digelar di beberapa lokasi, yakni Kampus Poka dan Kampus Kota Ambon, serta subpusat di Tual (Maluku Tenggara), Saumlaki (Kepulauan Tanimbar), Dobo (Kepulauan Aru), Tiakur (Maluku Barat Daya), dan wilayah lain yang sementara dalam proses koordinasi terkait kesiapan jaringan internet.
Pendaftaran SNBT dibuka 25 Maret–7 April 2026. Pelaksanaan UTBK berlangsung 21–30 April 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Mei 2026 pukul 17.00 WIT, dan registrasi ulang 26 Mei–31 Juli 2026.
Prof. Malle mengingatkan calon peserta agar teliti dalam memilih program studi dan lokasi ujian agar tidak terjadi kesalahan penempatan lokasi tes.
Bagi peserta yang belum lulus melalui SNBP dan SNBT, Unpatti membuka jalur Seleksi Mandiri. Pendaftaran dan proses seleksi berlangsung 1 April–31 Juli 2026.

Kuota penerimaan mahasiswa baru Unpatti Tahun 2026 sebanyak 7.026 mahasiswa pada 82 program studi. Distribusi kuota meliputi:
- SNBP: minimal 40 persen (sekitar 2.810 kursi)
- SNBT: 30 persen (sekitar 2.108 kursi)
- Mandiri: 30 persen
Namun, Prof. Malle menyayangkan bahwa kuota SNBP kerap tidak terpenuhi, padahal peluangnya cukup besar dan seleksinya mempertimbangkan potensi lokal.
Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang lulus melalui jalur Mandiri wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) karena bersifat non-subsidi, berbeda dengan jalur nasional yang lebih disubsidi pemerintah.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., menambahkan informasi terkait beasiswa, khususnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ia menjelaskan bahwa mulai 2025, penetapan penerima KIP Kuliah dilakukan langsung oleh kementerian melalui sistem terintegrasi lintas kementerian. Universitas tidak lagi menetapkan secara langsung penerima bantuan tersebut.
“Kami berharap masyarakat mengisi data dengan benar saat pendataan sosial. Kesalahan pengisian data akan berdampak pada tidak lolosnya anak sebagai penerima KIP Kuliah,” ujarnya.

Penerima KIP Kuliah mendapatkan pembebasan UKT serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5,7 juta per semester. Saat ini, total penerima KIP Kuliah di Unpatti mencapai sekitar 6.000 mahasiswa.
Selain KIP Kuliah, tersedia berbagai beasiswa lain seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Afirmasi Daerah 3T, Beasiswa Afirmasi Kedokteran dari Kementerian Kesehatan, serta beasiswa dari mitra seperti Karya Salemba Empat, Pertamina Foundation, dan lainnya.
Dr. Nur Aida juga mengingatkan bahwa mahasiswa tidak diperkenankan menerima beasiswa ganda (double funding). Jika ditemukan, bantuan tersebut wajib dikembalikan.
Melalui konferensi pers ini, pihak Unpatti mengimbau masyarakat Maluku agar memanfaatkan jalur SNBP dan SNBT secara optimal karena peluangnya lebih besar serta lebih ringan dari sisi pembiayaan dibandingkan jalur Mandiri.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan informasi terkait penerimaan mahasiswa baru Tahun 2026 dapat tersampaikan secara luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh calon mahasiswa di Provinsi Maluku. (JM–AL).

