JURNALMALUKU – Akhirnya perjalanan hampir empat bulan persoalan Mosi Tidak Percaya (MTP) yang dilayangkan 17 anggota dan pimpinan DPRD kepada Ketua DPRD Jaflaun Omans Batlayeri, yang akhirnya berbuntut panjang dengan laporan polisi ke Polres setempat. Hari ini, bertempat di ruang sidang lantai 1 Balai Rakyat Tanimbar, Jumat (26/11), dengan adat Duan Lolat, ke-25 orang wakil rakyat ini bersepakat melakukan rekonsiliasi perdamaian.
Bahkan hasil rekonsiasi tersebut ditutup dengan sidang paripurna. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD KKT Ema Labobar, usai paripurna, kepada Jurnal Maluku menjelaskan sebagai manusia biasa dan anggota serta pimpinan yang ada dengan pemikiran yang berbeda-beda. Namun itu semua adalah hal biasa yang terjadi dalam kelembagaan ini.
“Hari ini Tuhan memberikan roh kudusNya kepada kami. Segala ego kami tanggalkan untuk saling memaafkan. Semua ini demi rakyat dari ujung Selaru sampai ujung Molumaru,” tandasnya.
Menurut dia, tidak sehat jika ke-25 anggota dewan ini mempertahankan egonya masing-masing. Maka Negeri yang kaya dengan budaya bakar batu ini, nasibnya akan terombang-ambing. Menurut dia, hanya dengan adat Duan dan Lolat, dimana ada Duan dan ada Lolat, maka semuanya bisa diselesaikan.
“Saya sebagai wakil ketua BK juga perempuan Tanimbar dengan jatih diri sebagai Lolat. Ketua sebagai Duan. Maka Duan harus hapus air mata Lolat yang menetes,” ujar dia.
Alhasil, penyelesaian secara adat telah dilakukan di ruang lembaga. Sebab lanjut Ema, siapa manusia yang tidak pernah berbuat salah. Oleh sebab itu, dengan segala kesalahan, kesalahpahaman yang pernah terjadi untuk kedepannya jangan terulang lagi sampai para wakil rakyat ini menyelesaikan masa bhakti mereka di tahun 2024 mendatang.
“Semoga rekonsiliasi ini dapat kami wujudkan sampai akhir jabatan kami. Kami minta doa restu seluruh rakyat Tanimbar,” tandasnya.
Sedankan menyangkut laporan polisi yang dilayangkan Ketua DPRD Jaflaun Batlayeri ke Polres KKT terkait masalah MTP ini, menurut Ema, sebelum rekonsiasi hari ini, persoalan LP tersebut telah ditarik oleh Ketua DPRD sendiri. Dengan demikian, masalah MTP telah dianggap selesai. (J.AM)