JURNALMALUKU-Ratusan Warga Pelauw Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Tujuan kedatangan mereka berdasarkan kepada seluruh fakta-fakta dan uraian peristiwa yang terjadi sehingga mereka datang untuk menyatakan sikap.
Dalam pantauan JurnalMaluku kedatangan mereka yang kurang lebih 400 orang dengan dres putih, menggunakan mobil truk dan satu mobil pick up yang diisi Sound untuk orasi dikawal ketat oleh TNI-Polri dan Juga Petugas Keamanan Kantor DPRD Maluku, Senin (14/2/2022).
Ketua Plt, DPD IPPMAP Provinsi Maluku Yani M.H Salampessy dalam rapat tersebut memaparkan sepuluh poin tuntutan mereka:
1). Mendesak Kepolisian daerah Maluku untuk mengusut tuntas kasus penembakan tiga
warga pelauw yang meninggal dunia dan 3 orang luka tembak serta satu orang
anggota polsek Pulau Haruku
2).Mendesak kepolisian daerah Maluku untuk menangkap dan mengusut tuntas saudara
Stevi Leatomu, Bernardus Leatomu dan Stefanus Leatomu yang diduga sebagai actor intelektual dibalik konflik Ory Pelauw- Kariuw.
3). Mendesak Kepolisian daerah Maluku untuk mengusut tuntas oknum-oknum masyarakat Kariuw yang melakukan penebangan terhadap pohon cengkeh, pala, durian dan pembakaran rumah kebun di sepanjang hutan warga Ory Pelauw serta usut tuntas kasus pengrusakan situs sejarah Uwa Rual Mendesak kepolisian daerah Maluku untuk menyita senjata api dan menangkap warga Kariu yang memiliki senjata api organik yang digunakan untuk menembak warga Pelauw
5). Menyerukan kepada pemerintah Maluku bekerja sama dengan Pemerintah Maluku
Tengah agar skema penyelesaian masalah hak ulayat tanah Pelauw melalui
penyelesaian adat.
6). Meminta kepada semua pihak yang tidak berkepentingan dan tidak tahu menahu terkait
akar permasalahan konflik, untuk diam dan tidak ikut campur. Biarlah diselesaikan sendiri oleh warga Ory Pelauw dan Kariuw.
7). Mengembalian batu keramat pada lokasi situs asari mahua yang dihilangkan oleh
warga Kariuw.
8). Proses Rekonsiliasi, rekontruksi dan rehabilitsi Kariuw Kembali atau tidak, harus memperhatikan aspirasi masyarakat Pelauw
9). Menuntut DPRD Provinsi Maluku melakukan peninjauan lapangan terhadap hak ulayat Negeri Pelauw.
10). Pesan damai Ory – Pelauw untuk Maluku “Mari Bersama-sama menjaga situasi kota Ambon yang aman dan Maluku yang damai”.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menjelaskan, Tadi kita didatangi oleh saudara-saudara kita dari Pelauw untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan bagi saudara-saudara Pelau.
“DPRD Provinsi Maluku siang ini setelah menerima penyampaian aspirasi dari Pelau kita langsung akan bergerak ke Maluku tengah dalam hal ini mudah-mudahan besok agenda perjumpaan dengan Bupati Maluku tengah dalam rangka bagian dari mempercakapkan jalan yang ditempuh untuk membicarakan persoalan Pelau, Ori dan Kariu,” ungkap Sairdekut Kepada Wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Senin (14/2/2022).
Sairdekut bilang, kita berharap seluruh dialog ini bisa menyelesaikan persoalan ini, pada inti masalahnya bukan sekedar pada aras permukaan saja tapi inti masalahnya bisa kita pecahkan dan rapat hari ini kita sudah mendengarkan apa yang disampaikan oleh Ikatan Pemuda Pelajar mahasiswa Pelau yang berada di provinsi Maluku.
“Sebagai wakil rakyat kewajiban kita adalah mendengarkan dan menampung semua yang disampaikan setelah itu baru kita melakukannya mengkajinya sesuai dengan tata cara yang berlaku di DPRD Provinsi Maluku,”terangnya.
Dirinya menambahkan, pembentukan Pansus ditambah dengan permintaan saudara-saudara dari Pelau untuk DPRD Provinsi Maluku juga bisa melakukan peninjauan lapangan.
“Sebagaimana apa yang ditentukan oleh saudara-saudara dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelau itu, yang setelah besok kita kembali dari Masohi lalu kita mempercakapkannya dengan soal Pansus dan rencana ke Pelau sebagaimana yang dituntut oleh saudara-saudara kita dari Pelau,”tutupnya.(JM.E)