JURNALMALUKU – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, memastikan seluruh catatan, evaluasi, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan tanggapan terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Tiakur, Jumat (24/7/2026).

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus meminta pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan BPK.

Fraksi Merah Putih menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi. Fraksi juga mendorong pemerintah melakukan kajian terhadap potensi investasi daerah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, pemerataan pembangunan di wilayah yang masih terisolasi, serta meminta agar rekomendasi DPRD dijadikan acuan dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Fraksi Hanura memberikan sejumlah catatan terkait perlunya evaluasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUTR/AP), tindak lanjut atas temuan BPK, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemungutan retribusi pelayanan kebersihan.

Adapun Fraksi Cahaya mengingatkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah, pelaksanaan rekomendasi BPK secara konsisten, serta upaya nyata menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Bupati Benyamin Th. Noach menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyatakan sikap menerima Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” kata Benyamin.
Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak dapat dimaknai hanya sebagai penyampaian laporan penggunaan anggaran, melainkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas hasil kerja yang telah dilakukan kepada masyarakat.
“Pertanggungjawaban yang kami sampaikan sesungguhnya bukan hanya menyangkut pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh pelaksanaan kerja pemerintah kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata berupa pemerataan, keadilan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap aparatur pemerintah juga harus bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Noach mengatakan, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan wujud kemitraan yang sehat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya memandang seluruh rekomendasi DPRD sebagai masukan yang konstruktif.
Ia memastikan setiap evaluasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta menyusun kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Pemerintah Daerah berkomitmen terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya,” ujar Bupati.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus dipertahankan sebagai modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya. (JM-EA).
