JURNALMALUKU-Penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari Partai NasDem, Korneles Tuamain, memasuki babak baru. Di tengah belum adanya tindak lanjut resmi dari DPRD Kabupaten MBD terhadap laporan yang disampaikan Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Letti Moa Lakor (Lemola), Partai NasDem mulai mengambil langkah internal dengan membentuk tim investigasi.
Laporan pertama dilayangkan MPK GPM Lemola kepada Pimpinan DPRD Kabupaten MBD pada 1 Juni 2026 terkait dugaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya, pada 15 Juni 2026, MPK Lemola kembali menyampaikan laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem kepada DPW Partai NasDem Provinsi Maluku.


Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai tindak lanjut DPRD terhadap laporan tersebut. Namun mengenai Laporan MPK ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku telah mendapat respons denganmenginstruksikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten MBD untuk melakukan pendalaman melalui pembentukan tim investigasi.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten MBD, Winnetou Akse dalam keterangannya kepada jurnalmaluku tertanggal (19/06/26), mengatakan bahwa berbagai upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum instruksi dari DPW diterbitkan. Menurutnya, DPD telah melakukan pendekatan persuasif kepada berbagai pihak, termasuk MPK GPM Lemola, guna mencari jalan keluar atas persoalan yang berkembang.
Ia menjelaskan bahwa setelah berbagai upaya komunikasi tidak menghasilkan penyelesaian, persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan wilayah. Menurut Winnetou, DPW Partai NasDem Maluku merespons cepat dengan melakukan koordinasi bersama Sinode GPM dan selanjutnya menginstruksikan pembentukan tim investigasi.
“Setelah pertemuan dengan Sinode, kami mendapat tugas dari pimpinan wilayah untuk membentuk tim investigasi guna mengumpulkan data dan laporan terkait kasus ini,” ujar Winnetou.
Menindaklanjuti arahan tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten MBD menggelar rapat pada 19 Juni 2026 dan membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Sekretaris DPD, Jefry Rehiraky.
Winnetou juga mengaku kecewa karena Korneles Tuamain dinilai tidak membangun komunikasi secara langsung dengan partai dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi.
“Jujur, sebagai Ketua Partai saya merasa tersinggung karena Saudara Korneles Tuamain justru lebih memilih melakukan komunikasi dan lobi-lobi dengan Partai PDIP dan Partai Golkar untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, ketimbang membangun komunikasi secara kelembagaan dengan Partai NasDem sebagai rumah politik tempat dirinya bernaung guna mencari solusi atas persoalan yang ada,” kata Winnetou.
Menurutnya, berbagai upaya komunikasi yang dilakukan pimpinan partai melalui telepon maupun pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.
Meski demikian, Winnetou menegaskan bahwa Partai NasDem akan tetap menempuh seluruh mekanisme organisasi secara objektif dan memberikan kesempatan kepada Korneles Tuamain untuk menyampaikan klarifikasi sebelum keputusan apa pun diambil.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi, Jefry Rehiraky, menegaskan bahwa tim yang dibentuk akan bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan keadilan.
“Tim investigasi akan berusaha membangun komunikasi yang baik dalam rangka pengumpulan data dan fakta. Kami akan meminta keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan persoalan ini, baik dari pihak Klasis sebagai pelapor maupun dari Saudara Korneles Tuamain, sehingga hasil investigasi yang disampaikan kepada pimpinan partai benar-benar berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jefry.
Menurutnya, tim investigasi tidak dibentuk untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme organisasi. Dalam waktu dekat, tim akan mulai mengumpulkan data dan meminta keterangan dari para pihak sebelum menyampaikan laporan resmi kepada DPW Partai NasDem Maluku.
Dengan bergulirnya dua laporan dan dimulainya investigasi internal Partai NasDem, perhatian publik kini tertuju pada hasil kerja tim investigasi serta tindak lanjut DPRD Kabupaten MBD terhadap laporan yang telah disampaikan oleh MPK GPM Lemola. (JM-EA).
