JURNALMALUKU – Camat Moa, Musa Alfons Tetrapoik, mewakili Bupati Maluku Barat Daya (MBD), melantik Maria Septory, S.Sos. sebagai Penjabat Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa, di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Jumat (31/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Maria Septory dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.10.2-380 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa.
Dalam kesempatan itu, Musa Tetrapoik membacakan sambutan tertulis Bupati MBD, Benyamin Th. Noach. Melalui sambutan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, memberdayakan masyarakat, serta menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

Karena itu, penyelenggaraan pemerintahan desa diminta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh aturan turunannya.

Pemerintah Kabupaten MBD juga mendorong agar pembangunan di Desa Patti difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi desa, serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Selain itu, pengelolaan Dana Desa diingatkan agar dilaksanakan secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan program pembangunan juga diharapkan mengutamakan pola swakelola dengan melibatkan tenaga kerja lokal serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa.

Kepada Penjabat Kepala Desa yang baru, Bupati juga berpesan agar mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga persatuan, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi mewujudkan Desa Patti yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten MBD turut menyampaikan apresiasi kepada Darius Bastian atas dedikasi dan pengabdiannya selama mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Patti.
Maria Septory akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Patti hingga dilantiknya kepala desa definitif. Selain memimpin roda pemerintahan desa, ia juga bertanggung jawab mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku. (JM-EA).
