JURNALMALUKU– Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Didi Suhardi Lakukan Kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“kunjungan tersebut dilakukan guna mengevaluasi sekaligus memastikan Tugas pokok dan Fungsi Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat agar berjalan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan maupun arahan – arahan yang di sampaikan Pimpinan.
Kunker Ini merupakan arahan kejati Maluku untuk evaluasi dan juga memastikan tugas pokok dan Fungsi kejari MTB agar berjalan sesuai koridor perundang-undangan dan juga arahan yang di sampaikan pimpinan agar kami dapat melihat secara rill kinerja mereka seperti apa”. Tandas Suhardi Dalam keterangan Persnya pada Senin (27/12/2021).
Lebih jauh kata Suhardi, alhamdulillah kunjungan kerja Ke Kejari MTB telah kami lakukan dan dari evaluasi maupun rapat kerja daerah Kejaksaan se provinsi Maluku ini Kejaksaan negeri MTB meraih empat penghargaan.
Penghargaan tersebut datang dari bidang Pidsus, Datun, Pidum dan juga pembinaan.
Sementara terkait Vaksinasi Suhardi mengatakan jika ” hal tersebut merupakan arahan langsung Kejaksaan agung untuk Kejaksaan se Maluku dapat berpartisipasi guna melakukan giat Vaksinasi dan juga memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang betapa pentingnya Vaksin sehingga dapat terhindar dari covid – 19 dan juga dapat menumbuhkan kembali Perekonomian ketika sudah di Vaksin.
Selain itu Bidang Datun juga di arahkan untuk melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana Covid sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana untuk keperluan Vaksinasi dan itu Telah di lakukan oleh Bidang Datun Kejari MTB”. Beber Suhardi
Dengan Empat (4) Prestasi yang di raih Kejari MTB, Suhardi berpesan agar tetap semangat bekerja Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar kedepan bisa lebih baik lagi.
” Tadi mereka dalam pertemuan internal mereka sudah mendapatkan penjelasan terkait tugas dan fungsi mereka, untuk itu semoga mereka bekerja dengan profesional dan penuh dengan integritas sehingga kedepan semakin baik”. Pesan Suhardi. (J.Am)