JURNALMALUKU-Warga desa Lorulun yang bekerja sebagai tenaga kebersihan di Danau muru desa Lorulun, kecamatan wertamrian kabupaten Kepulauan Tanimbar mendatangi dinas pariwisata untuk menuntut hak – hak mereka berupa gaji yang tertunda pada beberapa bulan kemarin.
Kadis Pariwisata Herman Lerebulan yang di temui di ruang kerjanya mengatakan jika ini salah paham karena mereka ini tidak di SK kan pada bulan April kemarin.
” Mereka ini tidak di SK oleh bupati karena pada bulan Januari hingga maret itu banyak tenaga honorer dirumahkan terlepas dari Satpol, supir dan juga cleaning Service.
Namun langkah yang kami lakukan ialah telah ada kesepakatan dari mantan kadis sebelumnya dalam bentuk penandatanganan Surat Perintah bahwa mereka pada Januari lalu turut serta di SK kan dan sementara ini kami sedang berproses hanya saja tidak bisa menjaminkan bahwa bisa di bayarkan sekarang atau tidak, sebab anggaran tesebut tidak tahu apakah ada dalam APBD”. Ujar Lerebulan dalam keterangan Persnya pada Rabu (15/12/2021)
Lebih lanjut kata kadis ” Jika tak dibayarkan maka akan jadi beban kurang bayar di tahun depan, itu langkah positif yang kita ambil sehingga tidak kita membohongi mereka.
Sementara itu warga yang telah bertemu dengan sekretaris dinas guna membicarakan hak – hak mereka mengatakan jika kita proses tahun ini namun tidak bisa menjaminkan bisa sekarang dan mungkin saja tahun depan.
Salah satu warga Stephanus Fabumase yang dimintai keterangan mengatakan jika dinas ini sama tidak perduli masalah kami dan mungkin saja mereka tidak bekerja sebab ketika kami datang mengcek dulu baru kerja tapi kalau kita diam di rumah mereka juga diam di kantor.
Kami datang ke dinas ini menggunakan kendaraan orang sehingga pulang pergi kita juga bayar namun kita berharap bisa mendapatkan hak kami ternyata kami juga di putar sebab sudah sekian bulan ini ki juga belum Terima hak kami.(J.Am)