JURNALMULUKU-Ratusan Warga Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mendatangi Kantor DPRD Maluku.
Dalam aksi ratusan warga pelauw ini diketahui, awalnya melakukan aksi diseputaran Monumen Gong Perdamaian Dunia Kota Ambon dan kemudian melanjutkan aksi ke DPRD Maluku.
Aksi ratusan warga yang dikoordinir oleh Pengurus Besar Angkatan Muda Hatuhaha waelapia pelauw, yang diketuai oleh Erdy Rivaldo Tualepe ini meminta perhatian pemerintah daerah, DPRD dan semua pihak untuk dapat menyelesaikan masalah pengungsi pelauw yang sampai saat ini berada di negeri rohomoni.
Dalam pernyataan mereka, warga menuntut keadilan terkait Penyelesaian konflik antar warga yang terjadi di negeri pelauw sejak tanggal 12 Februari 2012 bagi mereka negara berhak melindungi hak asasi setiap warga negara sebagai perwujudan hak universal dalam kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial ciptaan tuhan yang maha esa.
“Menjadi pertanyaan kritis Apakah semua warga negara telah mendapatkan perlindungan itu, konflik pelauw yang terjadi pada tanggal 12 Februari 2012 telah meluluhlantahkan negeri dan mengakibatkan kurang lebih 300 rumah terbakar, enam korban jiwa dan bahkan ribuan orang mengungsi, yang terjadi dari anak-anak perempuan, dan lansia,” ungkap Ketua Pengurus Besar Angkatan Muda Hatuhaha Waelapia Pelauw, Tualepe kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Kamis (9/12/2021).
Tualepe menambahkan, bahkan hingga satu dekade tidak ada upaya serius dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan dan mengembalikan pengungsi pelauw ke tempat asalnya.
“Ini membuktikan bahwa negara dalam hal ini Pemerintah Daerah telah gagal dalam mengimplementasikan amanat undang-undang 1945 dalam memberikan perlindungan dan kemakmuran bagi rakyatnya,” katanya.
Tualepe bilang, 10 tahun lamanya warga mencari pengungsi konflik kalau berjuang mencari keadilan dengan mendatangi semua pemangku kebijakan di daerah ini, mulai gubernur Maluku, Bupati Maluku Tengah, DPRD Maluku, DPRD Maluku Tengah, Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Polresta pulau Ambon dan pulau-pulau lease, Dandim 15 0 4 Ambon, dan bahkan masih banyak lagi langkah-langkah diplomasi yang sudah ditempuh namun tak satu pun membuahkan hasil.
“Jika dihubungkan dengan rentetan konflik yang terjadi pada beberapa wilayah di Kabupaten Maluku Tengah misalnya konflik Hitu lama- Hitu messing, Porto – Hari, mamala – morela, sheit-negeri lima, pelau – kailolo dan lain-lain dengan tanggapan dan penuh kepedulian Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng dengan serius menyelesaikan persoalan secara tuntas. Ada apa dengan penyelesaian pengungsi konflik pelauw sampai berkepanjangan selama 10 tahun,” tanya Tualepe.
Dirinya menjelaskan, warga melakukan aksi untuk menyalurkan aspirasi kepada DPRD Provinsi Maluku agar Pemkab Malteng dan pihak terkait dalam hal ini kepala pemerintahan negeri pelauw, yang juga selaku wakil ketua DPRD Provinsi Maluku untuk segera melakukan proses rekonsiliasi yaitu memanggil kedua belah pihak duduk dalam meja perlindungan guna membahas kesepakatan perdamaian.
“Harapan Kita semua adalah penyelesaian konflik sosial dapat terwujud dalam waktu dekat dan menjadi perhatian dan prioritas utama Pemkab Malteng sehingga seluruh warga masyarakat pelauw dapat kembali hidup bahagia lahir dan batin di negerinya,” tutupnya.(J.E)