JURNALMALUKU-Dinilai proses kajian pencopotan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dan Bendahara DPD PDI Perjuangan sudah sesuai mekanisme melalui proses kajian pengurus DPP PDI-P yang cukup panjang.
Hal ini diungkapkan Mantan Pengurus DPD PDI-P Noverson Hukunala kepada Media Via Telepon Selulernya, Sabtu (15/10/2022).
“Pencopotan seorang kader dari posisi oleh DPP itu sudah melewati berbagai kajian dan Beta kira terkait dengan Pak Lucky, karena dua masalah yang sama yang terjadi lagi,”jelas Hukunala.
Dirinya mengaku, Wattimury pernah dipanggil oleh DPP tanggal 11 September 2020, dan setelah itu DPP memberi warning kepada Wattimury agar tak melakukan kesalahan lagi, tapi ternyata kasus yang sama terjadi lagi pada Tahun 2022 dan Lucky pun kembali dipanggil oleh DPP tanggal 12 September 2022 lalu.
“Beta kira ini masalah yang kedua kali dan kalau sampai kedua kali, Beta kira wajar DPP mengambil sikap melepaskan Pak Wattimury dari Ketua DPRD dan Bendahara DPD, jadi bukan karena ada yang mencoba mengganjal Wattimury, tetapi sebagai kader partai Wattimury pasti tahu bahwa hal-hal begini akan tetap disikapi oleh DPP,”tuturnya.
“Disisi yang lain benar atau tidaknya manufer dari pihak-pihak tertentu untuk mengganjal Wattimury terkait politik Kota Ambon maupun 2024, Wattimury lebih tahu itu,”jelasnya.
Hukunala berharap, namun jangan sampai persoalan ini menjadi polemik bahwa DPP itu serta merta mencopot Wattimury karena ada kepentingan lain.
“Jadi polemik soal Pak Wattimury jangan sampai diperpanjang oleh kader karena seakan-akan DPP mengambil sikap itu karena ada tendensi tertentu, tetapi yang saya pahami ini adalah persoalan kedua,”ujarnya.
Dirinya mengatakan, masalah yang terjadi memang merupakan persoalan person Wattimury tetapi terlepas dari persoalan person, Wattimury juga terikat dengan posisi dan jabatannya di partai.
Menurut Hukunala, ia tidak menyalakan Wattimury dan tidak menuding siapa-siapa, tetapi di DPP tidak akan memberikan sanksi kepada kader tanpa melalui proses yang panjang dan Wattimury tahu itu.
“Bahkan, Partai akan selalu membelah kadernya ketika tidak salah. Tetapi partai juga tidak akan sungkan memberikan sanksi kepada para kader partai yang memang terbukti dan sah itu adalah salah,”terangnya.
Dirinya menegaskan, jadi dalam persoalan yang terjadi, DPP telah memanggil Wattimury dan sesuai informasi yang didapatinya, Wattimury diberikan waktu 1 Minggu sejak dipanggil untuk mengklarifikasi masalah tersebut sebelum akhirnya proses pencopotan itu dilakukan oleh DPP.
“Jadi, bukan hanya Pak Lucky, tetapi setiap kader yang melakukan hal yang sama dengan Pak Lucky pun akan mendapatkan ketegasan-ketegasan yang sama dari Partai, sebab Partai ini memberi sanksi tidak serta merta, tapi mempelajari segala konsekwensi dan resiko yang terjadi,”kata Mantan Pengurus PDI-P.
Dirinya menandaskan, marwah Partai ini menjadi taruhan. Partai itu tidak pernah membuat keputusan menciderai kadernya, kecuali anggotanya mempunyai sikap, prilaku dan tidakan yang menciderai dirinya sendiri.(JM.ES).