JURNALMALUKU-DPRD Maluku Tengah diminta untuk mendahulukan kepentingan rakyat dengan segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.
Anggota DPRD Maluku Halimun Sahulatu menegaskan, dirinya sebagai anggota DPRD Maluku menegaskan untuk DPRD Malteng dapat melihat kepentingan rakyat.
“Atas nama anggota DPRD Maluku, saya meminta dengan tegas agar DPRD Maluku Tengah mendahulukan kepentingan rakyat,” tegas Sahulatu kepada wartawan di Ambon, Rabu (27/4/2022).
Dirinya menjelaskan, semua dokumen terkait hal tersebut telah diusulkan ke Pemerintah Daerah, hanya saja sampai saat ini tidak ada proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah.
“Alasan kenapa DPRD Maluku Tengah harus mementingkan kepentingan rakyat terkait dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, karena semua dokumennya telah diusulkan oleh Pemerintah daerah. Hanya saja sampai saat ini, tidak ada proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah,”terangnya.
Menurutnya, pemekaran Kecamatan Banda Besar sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sehingga perlu diutamakan.
“Jangan hanya karena kepentingan kelompok, golongan lalu kemudian pemekaran itu menjadi berlarut-larut dan tidak jadi. Semua dokumen sudah selesai tinggal sekarang pembahasan di DPRD Maluku Tengah,”paparnya.
Dengan demikian, Sahulatu, berharap DPRD Maluku Tengah segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku saya berharap DPRD Maluku Tengah bisa segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar, dan mengenyampingkan kepentingan baik pribadi maupun golongan,”tutupnya.(JM.E).