JURNALMALUKU-Mantan anggota PPK, PPS dan KPPS pada penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020 kemaren melakukan aksi demonstrasi di depan kantor KPUD kabupaten Kepulauan Aru menuntut agar pihak KPUD menyelesaikan atau membayar hak-hak mereka satu bulan sisanya, kamis (25/11/2021).
Dalam orang yang disampaikan oleh anggota KPPS Feronika Rahail meminta Pimpinan maupun anggota KPUD untuk bahkan dirinya meminta Sekretaris KPUD untuk menemui pendemo untuk dapat menjelaskan terkait pembayaran hak-hak tersebut.
Selain itu, orator juga mengancam untuk menduduki kantor tersebut jika tidak ada Pimpinan atau anggota KPUD yang datang menemui mereka.
Pelaksanaan orasi yang hampir 2 jam namun tidak ada satupun pihak KPUD yang keluar untuk menemui mereka, sementara anggota KPUD maupun ketua berada di dalam Dobo atau tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Massa akhirnya melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk melakukan aksi yang sama, mereka bahkan mendukung pihak kejaksaan untuk tetap melakukan proses hukum terhadap penyalahgunaan Dana Hibah tahun 2020 yang kini telah di tangani oleh penyidik Tikpikor polres Kepulauan Aru. (D.J).