JURNALMALUKU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), mengusulkan penetapan pimpinan defenitif periode 2024-2029, berlangsung di Baileo Rakyat MBD, Selasa (7/1/2025).
Usulan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna, dipimpin Ketua sementara, Petrus A Tunay didampingi Wakil Ketua sementara, Johan Mosse, penetapan usulan yang akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Maluku berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD MBD Nomor : 0/2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, DJ. Wilhamsz Laipiopa.

Adapun pimpinan defenitif yang diusulkan, Ketua Ahasiweros P Tunay (PDIP), Wakil Ketua I Johan Mosse (Partai Golkar), Wakil Ketua II Alita Bakker (Partai Hanura).
Rapat paripurna berjalan sangat singkat, berdasarkan musyawarah mufakat, ketika nama-nama calon pimpinan diusulkan oleh Pimpinan Sementara langsung disetujui oleh 12 Anggota DPRD yang hadir mengikuti persidangan.
“Selanjutkan nama-nama calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 ini akan diusulkan ke Gubernur Maluku untuk dimuat dalam Surat Keputusan,” ujar Tunay.

Keputusan ini, kata Tunay, telah disetujui oleh 12 Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, lengkap dengan berita acara yang sudah di tandatangani.
“Semoga usulan pimpinan definitif secepatnya dapat langsung diproses, sehingga pelantikan defensif dapat dilakukan. Sehingga agenda kerja bersama mitra dan pemerintah dapat berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
12 Anggota DPRD yang hadir mengikuti Rapat Paripurna ini adalah sebagai berikut : Petruz A Tunay, Johan Mosse, Geradus V Johanzs, Korinus Izach, Antonias Lowattu, Winnetouw Akse, Zeth O. Faumasa, Korneles Tuamain, Henritha Yermias, Alitta Bakker, William O. Kahjoru, Edison Kalwela.(JM.EA).