JURNALMALUKU – Tiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 9 Desember 2020 di tetapkan oleh KPU MBD.
Pantauan media di kantor KPU MBD (23/9/2020) pada pukul 08.00 setempat, Penetapan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD diantaranya Benyamin Thomas Noach selaku calon bupati dengan pasagannya Ari Kilikili sebagai calon wakil bupati.
Selanjutnya, pasangan John Leunupun- Dolfina Markus dan pasangan Niko Kilikili – Desianus Orno.
Rapat pleno secara tertup dan di hadiri oleh masing-masing penghubung dari tiga pasangan calon.
Penetapan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan surat keputusan KPU MBD nomor 57/PL.02.3-Kpt/8108/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD itu dinyatakan berhak ikut dalam kontestasi Pilkada MBD tahun 2020.
Ketua KPU MBD, Aluputty Demmy menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD ini maka ketiganya bukan lagi sebagai bakal calon akan tetapi sudah menjadi calon.
“ Untuk itu, tiga pasang calon tersebut berhak mengikuti semua tahapan Pilkada tahun 2020 di MBD, dengan mengikuti semua aturan protokoler kesehatan, ” pungkasnya.
Setelah selesai pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati,KPU MBD menyerahkan dokumen surat keputusan kepada masing-masing penghubung tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD. (****)