JURNALMALUKU-Beredar informasi tidak benar atau hoaks yang sengaja disebarkan dengan narasi Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, S.I.K, mengarahkan warga Negeri Hitu untuk memancing warga Negeri Wakal agar bisa dilakukan penangkapan terhadap RB alias Baret.
Menyikapi hal itu Kapolresta Ambon dengan tegas menyampaikan bahwa informasi beredar tersebut merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
“Itu hoaks, kita akan cari penyebar, saya akan memproses hukum penyebar informasi hoaks tersebut,”tegas Kapolresta Ambon, Kamis (2/3/2023).
Kapolresta Ambon, bahkan menyayangkan, di tengah adanya upaya mendamaikan kedua negeri bertikai yakni Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ada orang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebar informasi dengan narasi provokasi yang tidak sesuai fakta.
“Polresta Ambon hadir untuk mewujudkan perdamaian di kedua negeri (Wakal-Hitu) dengan tidak melakukan politik adu domba atau membenturkan kedua negeri,”ujarnya.
Dirinya menambahkan, bahkan upaya mendamaikan kedua negeri itu tidak hanya sebatas dilakukan oleh Polresta Ambon, namun melibatkan semua stakeholder dan unsur terkait.
“Bahkan kita (Polresta, Kodim dan Bupati) upayakan perdamaian dgn pertemukan ke-3 Raja, Wakal, Hitu dan Hitu Mesing secara bersama- sama maupun satu per satu. Jadi tidak hanya sebatas kita menempatkan personil, upaya damai terus kita lakukan,”kata Kapolresta Ambon lagi.
Sembari mantan Kapolres Maluku Tengah itu menyayangkan adanya informasi hoaks yang sengaja disebar guna memprovokasi dan memperkeruh situasi.” Sekali lagi Saya tidak pernah mengintruksikan mengadu domba kedua negeri, baik Wakal maupun negeri Hitu. Sekali lagi, itu hoaks,”ucapnya.
Diketahui RB alias Baret merupakan tersangka penganiyaan terhadap anggota Polsek Leihitu.” Khusus untuk pelaku tindak pidana, yang sudah kita nyatakan pelaku itu sudah berdasarkan hasil investigasi,”tutup Kapolresta Ambon.(JM.ES).