JURNALMALUKU-Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th. Noach menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (10/07/2023 ).
Bupati MBD dalam sambutannya menjelaskan, kedudukan kepegawaian ASN yang terdiri dari PPPK dan PNS, dimana PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.Â
“PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja atau kontrak sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. ASN wajib tunduk kepada aturan dan loyal, menjaga rahasia jabatan dan negara, serta selalu menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, pemerintah daerah dan negara,” ujar Noach.
Dirinya menegaskan, ASN melakukan protes ke pemerintah dibolehkan, tetapi ada mekanismenya. Protes dilakukan secara berjenjang dalam birokrasi bukan melalui media sosial.
“Di birokrasi harus satu komando, satu perintah. Kalau anda memprotes pemerintah itu artinya memprotes dirinya sendiri, karena kita semua adalah bagian dari pemerintah itu sendiri,”kata Noach.
Dirinya berharap, dalam menjalankan pemerintahan seluruh birokrasi termasuk PPPK yang diangkat hanya taat kepada pimpinan. Sehingga dapat bersama – sama pemerintah daerah untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.
“Karena memilih melawan arah atau tidak setia akan berdampak pada ASN itu sendiri, pengenaan hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Dirinya meminta, semua memiliki semangat dan bekerja sungguh-sungguh untuk dapat melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat sekalipun berada pada kondisi yang serba terbatas.
Dirinya juga menegaskan, untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan dari daerah lain. MBD mulai ikut berkembang, manusianya juga harus berkembang dan berdaya saing.
“Walaupun terbatas, tapi kita mesti bisa, harus bisa. Sejak dilantik tahun 2019, Birokrat terus didorong untuk bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain. PPPK harus memiliki motivasi untuk menciptakan MBD yang lebih baik, serta bekerja dengan tulus dan ikhlas,”tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, penanganan masalah stunting sementara terus digalakkan pemerintah daerah, PPPK Fungsional Kesehatan diwajibkan dapat mendorong pencegahan stunting pada wilayah tugas masing-masing. Perlu diidentifikasi penyebabnya serta langkah-langkah preventif dan edukatif dalam menurunkan angka stunting
“Stunting tersebar hampir di seluruh kecamatan. Ke Depan kondisi alam membaik, Bupati akan turun ke lapangan untuk melihat penyebab dan langsung melakukan penanganan di tempat. Ini merupakan salah satu fokus prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Dirinya menandaskan, untuk semua selalu diberikan kesehatan yang baik, hikmat, kesabaran dan ketabahan untuk melakukan tugas pengabdian yang mulia dengan baik. Diberikan talenta untuk melayani, melayani dengan baik, dan semoga MBD ke depan lebih sehat, lebih kuat dan lebih sejahtera.(JM).