JURNALMALUKU-Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meresmikan sembilan (9) orang saniri Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) dilaksanakan secara tertutup di ruang kerja, Balai Kota, Jumat (15/12/2023).
Wattimena dalam penyampaiannya menekankan, kepada kesembilan Saniri agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam hal ini dalam melakukan kerjanya mereka diwajibkan berkolaborasi dan bersinergi dengan Raja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kalau raja sudah ada, Saniri sudah ada maka kedua pihak ini bisa berkolaborasi bersinergi untuk sama-sama mengupayakan kemajuan Negeri Ema,” ungkapnya.
Katanya, Pemkot tidak akan membiarkan pemerintah negeri (Pemneg) berjalan sendiri dalam melakukan tugasnya di jenjang yang paling bawa. Dirinya akan terus mengawasi kinerja kerja melalui dinas terkait, dan akan menyediakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang berada di Negeri Ema.
“Kami tahu bahwa dalam banyak tanggung jawab oleh Pemneg dan badan Saniri banyak yang kesulitan karena keterbatasan. Oleh karena itu, Pemkot juga ada untuk terus mendukung, mensupport, dan memberikan kontribusi, dalam berbagai hal yang masi kurang sebagai bagian dari tanggung jawab yang belum bisa kami penuhi,”janji, Wattimena.
Dirinya juga mengingatkan agar Pemneg dalam hal ini Raja dan Badan Saniri dapat segera melakukan kerja sama guna menyiapkan tanggung jawab Pemneg untuk penyelesaian tahun anggaran 2023 dan mempersiapkan dokumen-dokumen lain untuk ada dalam proses di tahun 2024.
“Jadikan ini sebagai pengutusan bagi kita di dunia, saya rasa kalai kita bisa lakukan ini dengan ketulusan bersama dengan Ibu raja hal ini tentu berdampak pada pembangunan. Bapak/Ibu saya mau kasi ingat satu lagi, persiapkan dokumen-dokumen penyelesaian tahun anggaran 2023, dan susun dokumen-dokumen yang dibutuhkan di tahun 2024 nantinya,”pungkasnya.(JM.ES).