JURNALMALUKU-Personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease bersama Ditlantas Polda Maluku menggelar Patroli gabungan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh para pemuda antar sesama klub motor (kelompok pemuda) di jalur jalan raya seputaran Kota Ambon, Selasa (20/2/2024).
Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kabagops Polresta P. P. Ambon & P.P. Lease Kompol Johanis Titus, didampingi oleh Pawas Polresta P. P. Ambon & P.P. Lease Kompol Seniman Jaya, AKP La Maru, Ipda Larry Nussy bersama Iptu Alfons Peilow (Pawas Ditlantas Polda Maluku) serta melibatkan 38 personil gabungan.
“Dalam pelaksanaan patroli ditindak lanjuti dengan giat penindakan dengan menempatkan Personil pada beberapa titik di ruas jalan Jln. Yan Pais (Gang Pos) sampai dengan Jln. Dana Kopra Kota Ambon,”jelas Kasi Humas Polresta P. P. Ambon & P.P. Lease, Janete Luhukay.
Dirinya mengatakan, selama pelaksanaan giat Patroli ini, dapat mencegah aksi balap liar dan kebut-kebutan yang sering dilakukan oleh kelompok pemuda di seputaran kota Ambon.
“Secara berkelompok pemuda membawa kendaraan roda dua dengan ugal-ugalan atau balap liar, yang tidak tertib berlalu lintas sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Luhukay menuturkan, dalam patroli tersebut dilakukan penindakan terhadap para pelanggar yang diduga menjadi bagian dari kelompok pemuda yang sering melakukan aksi balap liar maupun terhadap pelanggar yang kendaraannya menggunakan Knalpot Brong, dengan melakukan tilang terhadap 7 unit sepeda motor diantaranya :
– 1 unit sepeda motor Hoda Vario No. Pol DE 3562 LJ warna biru;
– 1 Unit sepeda motor Honda CRV No. Pol DE 5190 NL warna putih pink;
– 1 unit sepeda motor Suzuki No.Pol DE 4399 AE warna silver orange;
– 1 unit sepeda motor Honda GL No.Pol DE 3338 AE warna Biru;
– 1 unit sepeda motor Yamaha Vega RR No.Pol DE 2015 LT warna Putih Hitam;
– 1 unit sepeda Motor Yamaha Aerox No.Pol DE 2470 NP warna cokelat; dan
– 1 unit sepeda Motor Yamaha Genio No. Pol DE 4199 NO warna Hitam Merah.
Untuk diketahui pelaksanaan Patroli dilaksanakan pada lokasi – lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong para Pemuda dan merupakan jalur jalan yang sering dilakukan balap liar oleh kelompok pemuda. Rute patroli yang dilalui Jln. A.Y Patty, Jl. D.I Panjaitan, Mardika Jl. Tulukabessy, Jl. Jenderal Soedirman Batu Merah s/d bawah jembatan JMP, Jl. Rijaly, Jl. Pattimura, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jl. Yan Pais (Soema), Jl. Sultan Hairun, JL. Dana Kopra, Jl. Pilip Latumahina (Jalur depan RS. GPM).(JM.ES).