JURNALMALUKU-Ombudsman RI Perwakilan Maluku memberikan penghargaan kepada Kabupaten Buru Selatan (Bursel) atas penilaian standar Pelayan Kepatuhan Publik berlangsung di kantor Ombudsman Poka- Ambon, Rabu (21/02/2024).
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 yang di lakukan Ombudsman Perwakilan Maluku, dimana Kabupaten Buru Selatan masuk dalam kategori zona kuning (sedang).
“Dari dimensi input perlu adanya peningkatan termasuk dalam pengawasan internal. Hasil survey yang di lakukan ada empat (4) dimensi yang dinilai yaitu dimensi input yang mengacu pada pelaksana seluruh OPD harus benar-benar di tingkatkan dalam pelayan publik,”jelas Hasan.
Disisi lain, kata Hasan, ada beberapa OPD yang belum maksimal saat menggunakan website untuk mempublikasikan apa saja yang telah di kerjakan terkait pelayanan publik sehingga menyebabkan kurangnya terupdate dengan baik.
“Semoga di Tahun 2024, Pemkab Buru Selatan dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik lebih baik agar bisa masuk ke zona hijau,”harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bursel Gerson Selsily menegaskan, akan memperbaiki segala kekurangan dalam lingkup pemerintah.
Dirinya juga mengucapkan, banyak terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang selalu mendampingi dan selalu membantu Kabupaten Buru dalam melakukan pengawasan pelayanan.
“Kita akan memperbaiki apa saja yang masih kurang, terutama dalam pelayanan publik sedangkan untuk hal yang baik akan kita pertahankan agar kita bisa berada pada zona hijau,”tegasnya.
Dirinya menandaskan, untuk yang sudah masuk pada zona hijau yaitu Dinas Sosial.(JM.SL).