JURNALMALUKU-Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Drs. Barnabas N. Orno, menghadiri serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023.
Wagub menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Laporan keuangan yang diserahkan hari ini akan menjadi bahan bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya BPK RI akan memberikan Opini atas laporan keuangan tersebut,”jelas Orno di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (5/3/2024).
Orno dalam penyampaiannya mengatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku serta seluruh pemeriksa atas bimbingan, petunjuk, dan saran yang diberikan selama pemeriksaan pendahuluan.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Besar, senantiasa melimpahkan rahmat dan berkah kepada kita semua agar dapat mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih, dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,”kata Orno.
Untuk diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku beserta jajaran, inspektur dan Coorporate Keuangan Daerah, pejabat fungsional dan struktural, serta stakeholder terkait lainnya.(JM.ES).