JURNALMALUKU-Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2024, resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (17/5/2024).
Dadali le dalam sambutannya mengatakan, korupsi adalah benalu sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam struktur pemerintahan dan masyarakat.
“Bahkan korupsi, menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, sehingga dibutuhkan langkah-langkah extraordinary untu mencegah dan memberantas korupsi,”ujar Pj. Gubernur Maluku.
Dirinya mengatakan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi harus juga melibatkan partisipasi dan peran serta seluruh elemen.
“Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik Tahun 2023, nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,92, dimana hal ini menunjukan perilaku antikorupsi masyarakat masih tinggi,”ucapnya.
Dirinya menambahkan, pendidikan/edukasi antikorupsi sebagai salah satu dari trisula strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif dan sejak dini untuk membangun kesadaran akan bahaya korupsi.
Sosialisasi antikorupsi ini, disampaikan Sadali, akan terus digalakkan di seluruh Kabupaten/Kota dengan berkolaborasi bersama Forum Penyuluh Antikorupsi Energi Timur (PAKET) yang telah dikukuhkan pada 13 Mei 2024 sesuai keputusan Gubernur Maluku Nomor 2141 Tahun 2023.
“Tidak hanya melibatkan pejabat Pemerintahan Daerah dan ASN, tetapi juga seluruh elemen masyarakat termasuk di kalangan remaja, pemuda, pelajar, dan mahasiswa serta pelaku usaha, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Wilayah Maluku,”pinta Sadali.
Dirinya berharap, semoga kolaborasi ini dapat menjadi instrumen dalam membangun kesadaran kolektif perilaku dan budaya antikorupsi.
“Mari kita manfaatkan sosialisasi ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman agar tercipta pemahaman yang sama dalam membangun budaya dan perilaku antikorupsi,”ajaknya.
Hadir pada kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asisten Sekda dan Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Energi Timur, Awak Media, serta Para Pelaku Usaha.(JM.ES).