JURNALMALUKU-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Konsolidasi Media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024, berlangsung di Ambon, Sabtu (18/5/2024).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, S.Sos.,MH dalam sambutannya mengatakan, Bawaslu harus selau menerima masukan dan kritikan yang disampaikan media.
“Cara berpikir melakukan pengawasan antara Bawaslu dan media punya spirit yang sama yakni melakukan pemantauan,”ujar Suhenty.
Menurutnya percepatan informasi, upaya pencegahan dan penindakan, harus dipastikan Bawaslu tidak terjadi miss komunikasi dan miss informasi, dengan media.
“Sumbangsih dari media ini akan di uji saat Pilkada serentak, karenanya Bawaslu mengadakan kegiatan ini menjadi 5 gelombang. Dan di Maluku ini gelombang terakhir, untuk kita bisa bersama-sama mengencangkan cara pandang. Karena konsolidasi saja tidak cukup, kita harus bergerak dari konsolidasi ke kolaborasi kemanusiaan melakukan publikasi kepada publik. Karena kita tugas utama yakni menjaga kepercayaan publik,”tuturnya.
Pada kesempatan tersebut tersebut, Suhenty juga mengajak, semua pihak mendukung pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kami berkeyakinan keterlibatan pengawasan oleh media akan menghasilkan Pilkada serentak 2024 yang berkualitas,” tandas Suhenty.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair mengatakan saat ini Bawaslu Maluku sangat terbuka dengan semua media.
“Karena dalam beberapa waktu ke depan akan dijalin kerjasama lebih erat dengan media media di Maluku dalam bentuk MoU. Sehingga menjadikan informal menjadi forma,l agar hasil pengawasan menjadi lebih baik lagi,”ungkapnya.
Dalam pengawasan, kata Subair, tindakan yang terbaik memang adalah pencegahan. Karenanya Bawaslu Maluku berusaha semaksimal mungkin agar kerjasama dengan media bagian dari tindakan pencegahan.
“Media bukan hanya publikasi semata, tapi juga edukasi politik bagi masyarakat. Bahkan dugaan pelanggaran Pemilu yang baru di lewati bagian dari informasi media. Tapi memang ada aturan yang harus kami ikuti, jika tidak kami akan di laporkan menyalahi kewenangan,”tutup Subair.(JM.ES).