JURNALMALUKU-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kembali memberikan mandat lewat rekomendasi kepada Benyamin Th. Noach dan Agustinus L. Kilikily untuk maju sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), di Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024) Pukul 19:00 WIB.
Rekomendasi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor : 82/SK/DPP.PD/VII/2024. Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku.
“Terimakasih kepada Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena telah mempertimbangkan usulan dari DPC Demokrat MBD dan ini untuk kedua kalinya Pasangan Benyamin – Ari didukung oleh Partai Demokrat,”ungkap Ketua DPC Demokrat MBD Geradus Viktor Johansz (GVJ) saat dimintai keterangannya via Teleponan, Kamis (8/8/2024) Pukul 22:30 WIT.
GVJ yang turut hadir mendampingi Pasangan Benyamin-Ari mengambil Rekomendasi juga menyampaikan, akan keseriusan Partai Demokrat melihat Perhelatan Pilkada di MBD, dengan tidak terburu-buru dan cukup selektif memberikan rekomendasi kepada Pasangan Calon.
“Tentu Rekomendasi ini bukan tanpa Alasan, dan tidak serta merta diberikan, Tingkat kepuasaan Masyarakat MBD kepada Bapak Benyamin – Ari yang cukup tinggi berdasarkan hasil survey juga jadi jadi alasan paling fundamental bagi DPP Partai Demokrat untuk kembali memberikan rekomendasinya kepada Pasangan ini,” tuturnya.
GVJ juga menegaskan kepada seluruh Kader Partai Demokrat di seantero Bumi Kalwedo agar bahu-membahu bekerja bersama memenangkan pasangan Benyamin-Ari di Pilkada November nanti.
“Kepada seluruh anggota dan kader Partai Demokrat MBD dari Ujung Marsela sampe Lirang, dari Ujung Damer sampe Luang Sermatang, mari kita satu hati, satukan tekad, bekerja bersama memenangkan Pasangan Benyamin-Ari sebagai Bupati dan Wakil Bupati MBD,” tegas GVJ.(JM-EA).