JURNALMALUKU-Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Lelemuku (Himapel) KKT-Ambon melakukan audiens bersama Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (28/08/2024) di Kantor Kejati Maluku.
Kedatangan, Ketua Umum Himapel KKT-Ambon Simon Batmomolin, S.Sos, M.Si di dampingi Ketua Bidang Organisasi dan Sekertaris Bidang Hukum dan advokasi di sambut baik oleh Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam Audiens tersebut ada sejumlah hal penting yang di diskusikan bersama. Pertama-tama Ketua Himapel memperkenalkan organisasi Himapel kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku serta struktur kepengurusan yang baru.
Batmomolin dalam penyampaiannya mengatakan, dukungan Himapel kepada pihak Kejati Maluku sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal proses-proses penegakan hukum secara adil dan profesional di Maluku secara khusus Kepulauan Tanimbar.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Himapel merupakan elemen lapisan Masyarakat yang tentu memiliki peran control sosial sehingga sering dijumpai dengan persoalan-persoalan ketimpangan hukum di masyarakat dan itu sangat banyak terjadi di Maluku secara khusus Tanimbar,”ujar Batmomolin.
Oleh karena itu, kata Batmomolin, Himapel terus mendukung pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk menerapkan hukum yang adil dan profesional di Maluku secara khusus di Kepulauan Tanimbar.
Merespon hal tersebut, Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Himapel yang dengan tulus sudah mau membantu kerja-kerja pihak Kejaksaan melalui kontroling di tengah masyarakat dalam kaitannya dengan proses-proses penegakan hukum.
“Ini hal positif dan harus di apresiasi. tidak semua organisasi Pemuda melakukan hal itu. Sekiranya ke depan selalu membangun komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi secara bersama dalam membangun pemahaman hukum kepada Masyarakat,”harap Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku.(JM.ES).