JURNALMALUKU – Kebijakan efisiensi anggaran pada sejumlah rumah sakit milik pemerintah di Provinsi Maluku mulai menuai kritik keras. Efisiensi yang diberlakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dinilai dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat dan Evaluasi Pengawasan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Baileo Rakyat-Karpan, Kamis (23/5/2025). Sejumlah perwakilan rumah sakit pemerintah di Kota Ambon mengungkapkan keprihatinan atas kebijakan efisiensi yang justru membebani operasional rumah sakit.
Efisiensi tersebut menyasar dana rutin yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan dasar rumah sakit seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), operasional ambulans, serta kebutuhan penting lainnya. Dikhawatirkan, jika kebijakan ini tetap dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, pelayanan rumah sakit bisa terhenti dalam empat bulan ke depan.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Yani Noach, turut menyuarakan keprihatinan dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan pendekatan yang realistis dan tidak membahayakan kepentingan masyarakat.
“Kita mendukung efisiensi, tapi tidak boleh membabi buta. Kalau pemotongan anggaran justru menghentikan layanan kesehatan, ini bukan efisiensi, tapi justru mencelakakan rakyat. Pemerintah provinsi harus bijak menimbang ini,” ujar Noach.
Yani menambahkan, ada rumah sakit yang diminta melakukan efisiensi dengan nilai yang bahkan melebihi anggaran rutin yang tersedia. Hal ini menurutnya tidak masuk akal dan hanya akan menimbulkan kekacauan pelayanan publik.
Dirinya pun mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar segera meninjau ulang kebijakan efisiensi yang diberlakukan, terutama untuk sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Pemerintah harus ingat, tujuan kita bernegara adalah untuk menjamin kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menjalankan angka-angka dalam dokumen anggaran,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Maluku juga berencana menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Maluku agar dilakukan evaluasi mendalam atas dampak kebijakan efisiensi tersebut, guna menjaga keberlanjutan pelayanan rumah sakit milik pemerintah di daerah.(JM.AL).