JURNALMALUKU-mahasiswa Fakultas Hukum PSDKU Tiakur, menggelar pengabdian kepada  Masyrakat, “Penguatan kesadaran hukum Masyarakat pesisir dan pengelolaan sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil. Yang berlangsung di Balai Desa Kaiwatu, Jumat, (06/6/2025).

Hadir pada kegiatan di maksud, Michael Ririhena, SH.MH, selaku pemateri, Mahasiswa Hukum PSDKU Tiakur, dan Tokoh Masyarat setempat.
Ini adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat, maka sangat penting informasi yang jelas tentang hukum.
Michael Ririhena, SH.MH, dalam materinya menjelaskan bahwa, penegakan hukum yang kuat sangat penting untuk mencegah tindakan ilegal, seperti penangkapan ikan yang berlebihan, pencemaran, dan kerusakan lingkungan, maka Pemerintah desa dan aparat penegak hukum harus bekerjasama untuk mengawasi dan menindak pelanggaran, dan harus sistem sanksi yang tegas dan transparan juga diperlukan untuk memberikan efek jera.Â
“Pemanfaatan sumber daya kelautan harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan Masyarakat sejak dini tanpa mengorbankan generasi mendatang. Ini bisa di lakukan melalui praktik perikanan yang bertanggung jawab, pengembangan wisata bahari yang berkelanjutan, dan pengelolaan sumber daya yang efisien,” ungkap Ririhena.Â
Ia juga berharap untuk kelompok nelayan agar bertanggung jawab dan menerapkan praktik perikanan berkelanjutan, dan pengembangan wisata bahari yang ramah lingkungan dan harus Masyarakat setempat ikut berperan aktif.
“Penyuluhan ini sangat penting dan harus rutin di laksanskan kepada masyarakat, karena pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan,”pintanya.Â
Seluruh Masyarakat yang hadir sangat mengapresiasi inisiatif kegiatan ini karena membawa dampak positif bagi mereka secara langsung.Â

“Atas nama Pemerintah Desa Kaiwatu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa pengabdian masyarakat, Pak Pemateri, yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa kami, Semoga ilmu dan pengalaman yang telah kalian berikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,”ungkap Kades.
Dirinya juga berharap, melalui kegiatan ini dapat terjalin hubungan yang baik antara Desa mereka dengan Mahasiswa Fakultas Hukum PSDKU Tiakur. Semoga sukses selalu untuk kalian semua,”tutupnya.
Dengan upaya yang terpadu, kesadaran hukum masyarakat pesisir dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan dapat terwujud, sehingga menciptakan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir, (JM-AL).