JURNALMALUKU – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi dikukuhkan dan siap melaksanakan tugas sakral mengibarkan serta menurunkan bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, 17 Agustus 2025 mendatang.

Sebanyak 29 pelajar terpilih dari berbagai sekolah di MBD dikukuhkan dalam upacara khidmat pada Jumat (15/8/2025) di Gedung Serbaguna Tiakur. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, dan turut dihadiri Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, unsur Forkopimda, pejabat lingkup Pemkab MBD, serta perwakilan TNI/Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres MBD menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar prosesi, melainkan momentum penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan idealisme generasi muda. “Tugas yang kalian emban adalah amanah luhur. Jadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk berbuat kebaikan dan laksanakan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya memberi motivasi.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan menuju cita-cita membutuhkan kerja keras, pengorbanan, dan keteguhan hati. “Tidak ada jalan mudah untuk mencapai tujuan besar. Pengalaman ditempa melalui seleksi, latihan, dan pengukuhan ini akan menjadi bekal berharga bagi masa depan kalian,” tegas Kapolres.

Dalam prosesi tersebut, Evangeliq Biloro, siswi SMA Negeri 14 MBD asal Kecamatan Lakor, terpilih sebagai Pemimpin Upacara Pengukuhan. Putri dari pasangan Romiko Biloro dan Esterlina Radiena ini menerima penyematan lencana kehormatan dari Kapolres MBD, yang menandai resminya pengukuhan para anggota Paskibraka.
Pengukuhan diakhiri dengan pengucapan Ikrar Paskibraka yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Arestoues J. Ezauw, Dengan penuh semangat dan serentak, ke-29 anggota Paskibraka meneguhkan janji mereka untuk mengemban tugas negara dengan sebaik-baiknya pada detik-detik proklamasi 17 Agustus nanti.(JM-EA).