JURNALMALUKU – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Daud Reimialy, mengakhiri masa tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara yang patut dicontoh. Dalam momentum penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 di Tiakur, Reimialy secara terbuka menyerahkan seluruh aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) MBD) yang selama ini menjadi fasilitas jabatannya.

Aset yang dikembalikan meliputi rumah dinas, dua unit mobil dinas, dan sejumlah barang inventaris lainnya. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi momen penuh makna di akhir masa pengabdian Reimialy sebagai abdi negara.

Adapun aset yang diterima oleh Daud Reimialy dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Sekda diserahkan kepada Asisten I Setda MBD, Simon Dahoklory, yang untuk sementara bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda MBD, sambil menunggu pelantikan Sekda definitif.

Sementara itu, aset yang digunakan Reimialy selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diserahkan langsung kepada Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten MBD.
Dalam sambutannya, Reimialy menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral aparatur negara dalam menjaga kepercayaan publik, termasuk dalam hal pengelolaan aset pemerintah.
“Aset pemerintah adalah milik negara, bukan milik pribadi. Karena itu, ketika masa pengabdian saya sebagai PNS berakhir, menjadi kewajiban moral dan hukum untuk menyerahkan kembali seluruhnya. Ini bentuk tanggung jawab, sekaligus penghormatan saya kepada institusi yang telah saya layani,” ujar Reimialy.
Lebih jauh, Reimialy juga menyampaikan pesan kepada para juniornya yang masih aktif sebagai ASN, agar kelak meneladani langkah serupa dalam menutup masa tugasnya. Dengan nada bersahabat disertai canda, ia berpesan agar para ASN mempersiapkan diri dengan baik sejak dini.
“Untuk adik-adik saya yang masih tinggal di rumah dinas, mulai sekarang bangunlah rumah sendiri. Supaya nanti kalau sudah pensiun, tidak pindah ke kos,” ucapnya yang disambut tawa para peserta Musrenbang.
Sikap Reimialy yang santun dan berintegritas ini mendapat apresiasi dari kalangan ASN dan pejabat daerah. Tindakannya bukan hanya mencerminkan disiplin dan etika birokrasi yang tinggi, tetapi juga menjadi teladan bagi seluruh aparatur di Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menanamkan nilai tanggung jawab dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
Dengan mengakhiri masa jabatannya secara terhormat, Daud Reimialy meninggalkan jejak integritas dan dedikasi yang layak dikenang, serta menjadi inspirasi bagi generasi ASN berikutnya untuk terus mengabdi dengan hati dan menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang bersih dan beretika. (JM-EA).

