JURNALMALUKU – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Farah Samal, mengungkapkan bahwa pelaksanaan agenda pengawasan tahap pertama DPRD Maluku ditargetkan rampung hingga akhir Februari 2026.
Hal tersebut disampaikan Farah Samal saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (31/01/2026).
Farah menjelaskan bahwa agenda pengawasan merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, pelaksanaan pengawasan tahap pertama masih berlangsung dan dijadwalkan selesai sesuai target yang telah ditetapkan.
“Untuk pengawasan tahap pertama, kita targetkan selesai sampai akhir Februari. Setelah itu, DPRD akan melanjutkan ke pengawasan tahap kedua,” ujar Farah.
Namun demikian, Farah menambahkan bahwa pengawasan tahap kedua kemungkinan baru dapat dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, menyesuaikan dengan agenda dan kalender kerja DPRD Provinsi Maluku.
Pada tahap kedua nanti, DPRD Provinsi Maluku akan memfokuskan pengawasan pada sejumlah daerah yang belum terjangkau pada tahap pertama, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, serta Kota Ambon.
Ia berharap seluruh rangkaian pengawasan, baik tahap pertama maupun tahap kedua, dapat berjalan optimal, efektif, dan sesuai jadwal, sehingga hasil pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Harapan kita, seluruh agenda pengawasan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku,” tutup Farah. (JM–AL).

