JURNALMALUKU – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Maluku ( BADKO HMI Maluku ) Melalui Bidang
Ketua Bidang PTKP Badko HMI Maluku, Ihdan Rifq Mulq Zainul, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Korps Brimob Polri di wilayah Kota Tual. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya dalam konteks perlindungan terhadap anak sebagai kelompok yang secara hukum wajib mendapatkan perlindungan khusus.
Menurut Ihdan, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam undang-undang tersebut secara tegas diatur bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga merupakan kewajiban masyarakat, pemerintah, dan negara, termasuk aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada bentuk imunitas atau perlindungan terhadap oknum aparat yang diduga melakukan tindak kekerasan, terlebih apabila korban merupakan anak di bawah umur. Prinsip negara hukum menempatkan semua warga negara dalam posisi yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. Oleh karena itu, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penggunaan atribut, jabatan, atau status sebagai aparat negara tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Ihdan juga menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Daerah Maluku sebagai institusi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta agar pimpinan kepolisian daerah segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menangani kasus ini, termasuk melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Lebih lanjut, Ihdan menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi. Apabila kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik dan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa nyawa manusia tidak dapat digantikan dengan apapun, termasuk dengan melepaskan atribut atau jabatan dinas semata tanpa adanya proses hukum yang jelas dan akuntabel.
Peristiwa tragis tersebut diketahui bermula ketika korban bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintas kawasan jalan baru-kota tual, Berdasarkan keterangan saksi, keduanya diduga dihentikan oleh oknum anggota Brimob. Dalam situasi tersebut, oknum aparat tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban menggunakan helm hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meskipun telah mendapatkan perawatan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Nasri Karim, yang merupakan kakak korban sekaligus saksi mata dalam kejadian tersebut, mengaku melihat langsung tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut. Ia juga turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut dan mengalami patah tangan akibat insiden yang sama. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan keprihatinan luas di tengah masyarakat terkait keselamatan warga sipil, khususnya anak-anak, dalam berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, PTKP Badko HMI Maluku menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ihdan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah advokasi secara bertahap, baik melalui jalur hukum maupun jalur sosial, guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Ia berharap agar aparat penegak hukum dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini, sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud serta kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum tetap terjaga.
PTKP Badko HMI Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang berjalan, serta memastikan bahwa perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa benar-benar menjadi prioritas utama. Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum secara adil, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di masa yang akan datang. (JM–AL).

