JURNALMALUKU – Tabir isu lama yang berulang kali diarahkan untuk menggoyang integritas Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, akhirnya dijawab secara terbuka. Bukan dengan defensif, tetapi dengan perlawanan langsung yang tajam dan tanpa kompromi.
Dalam sebuah video podcast pada Jumat (20/2/2026). yang viral dan mengguncang ruang publik, Jauwerissa tampil lugas, mematahkan tudingan bahwa dirinya pernah meminta uang Rp50 juta dari mantan Bupati Petrus Fatlolon. Ia tidak sekadar membantah, tetapi membalik logika tuduhan yang dinilainya tidak rasional.
“Kalau masih bermain-main isu minta uang Rp50 juta, Petrus Fatlolon uang berapa? lalu saya punya uang berapa? lalu musti pigi minta dia punya uang. Mohon maaf terhadap dia, saya wajib sombong,” tegas Ricky, dalam pernyataan yang kini menyebar luas dan memantik gelombang reaksi publik.
Kalimat “saya wajib sombong” bukan sekadar luapan emosi. Itu adalah simbol perlawanan terbuka terhadap narasi lama yang terus diulang, namun tidak pernah diuji atau dibuktikan melalui proses hukum.
Selama ini, isu permintaan Rp50 juta kerap muncul sebagai amunisi politik untuk merusak citra dan kredibilitas Ricky Jauwerissa. Namun, klarifikasi terbuka tersebut justru membalik arah opini. Alih-alih melemahkan, pernyataan itu memperkuat posisi politik dan personalnya di mata publik.
Gelombang dukungan pun bermunculan, terutama di media sosial. Warga menyuarakan apresiasi atas sikap terbuka tersebut. Inoka Sarimole menulis, “Bupati Karas memang e…”, akun Stevin22 berkomentar, “Sekali-kali Bupati harus begitu,” sementara Lindia Luar menegaskan, “Menyala Pak Ricky 🔥🔥🔥.”
Respons ini mencerminkan satu perubahan penting, publik mulai membedakan antara tuduhan berbasis narasi dan fakta yang memiliki dasar hukum.
Di sisi lain, muncul pula narasi tandingan dari pihak-pihak yang disebut sebagai loyalis mantan Bupati Petrus Fatlolon. Namun, alih-alih meredam situasi, respons tersebut justru memperkuat kesan bahwa isu lama terus dihidupkan dalam ruang opini, bukan ruang pembuktian.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah mengapa isu lama ini terus dimunculkan kembali?
Sejumlah pemerhati Isu Politik Tanimbar menilai, pola serangan opini seperti ini lazim terjadi dalam dinamika politik daerah. Ketika kekuatan lama kehilangan pengaruh, ruang persepsi publik menjadi medan baru untuk mempertahankan relevansi dan mempengaruhi legitimasi kepemimpinan yang sedang berjalan.
Namun satu fakta penting tidak terbantahkan, hingga saat ini, tidak pernah ada putusan hukum yang membuktikan bahwa Ricky Jauwerissa meminta uang Rp50 juta sebagaimana dituduhkan.
Artinya, isu tersebut berdiri di atas klaim, bukan fakta hukum.
Serangan opini yang masif justru memicu kesadaran publik untuk melihat persoalan secara lebih kritis. Masyarakat tidak lagi mudah menerima tuduhan tanpa dasar yang jelas. Sebaliknya, sikap terbuka Ricky dinilai sebagai bentuk keberanian menghadapi serangan secara langsung, bukan menghindar dalam diam.
Sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar yang kini dipercaya memimpin Bumi Duan Lolat ini, Ricky menunjukkan satu pesan tegas, integritas bukan ruang tawar – menawar, dan tidak dapat dihancurkan oleh narasi yang tidak pernah terbukti.
Pernyataan tersebut bukan sekadar klarifikasi. Ini adalah strike balik terhadap upaya pembentukan opini sepihak yang selama ini beredar di ruang publik.
Di tengah kerasnya pertarungan persepsi, satu hal menjadi terang, integritas tidak runtuh oleh tuduhan, melainkan oleh fakta. Dan hingga hari ini, fakta hukum belum pernah membuktikan tuduhan tersebut.
Kini publik Tanimbar menyaksikan dengan lebih jernih siapa yang berdiri menghadapi tuduhan secara terbuka, dan siapa yang tetap memainkan bayang-bayang isu dalam pertarungan opini.(JM.ES).

