JURNALMALUKU – Pihak Kodam XV/Pattimura menegaskan komitmennya untuk tidak lepas tangan dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas TNI AD di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Heri Krisdianto, menyusul beredarnya rekaman CCTV dan dinamika pemberitaan di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Kolonel Heri menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIT. Saat itu, konvoi truk TNI AD yang mengangkut calon siswa (Casis) melintas dengan pengawalan resmi Polisi Militer. Di depan kantor Jasa Raharja, sebuah sepeda motor ojek daring yang dikendarai JS (49) diduga mencoba masuk ke jalur konvoi dan bersenggolan dengan truk terakhir. Akibat kejadian tersebut, penumpang motor, Shakira Kerenpukh Pagaya (14), mengalami cedera serius pada bagian panggul.
Menanggapi kegaduhan akibat beredarnya video CCTV, Kolonel Heri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sejak awal, seluruh langkah yang diambil oleh Kodam dilandasi empati dan tanggung jawab untuk membantu korban.

Sebagai bentuk kepedulian, Kodam XV/Pattimura telah memberikan santunan sebesar Rp25 juta kepada keluarga korban. Selain itu, hingga memasuki hari ke-41 perawatan, pihak Kodam terus memantau perkembangan kesehatan Shakira guna memastikan ia mendapatkan penanganan medis terbaik hingga pulih sepenuhnya.
Saat ini, kondisi korban dilaporkan menunjukkan perkembangan positif pasca menjalani operasi di RSUP Leimena. Shakira telah sadar penuh, mampu berkomunikasi, dan mulai menjalani latihan berjalan sebagai bagian dari proses pemulihan.
Tidak hanya itu, dalam proses operasi, sejumlah anggota TNI turut berpartisipasi secara sukarela dengan mendonorkan darah guna mendukung kelancaran tindakan medis. Kakesdam XV/Pattimura juga terus berkoordinasi intensif dengan tim dokter untuk memastikan perkembangan kesehatan korban terpantau secara optimal.
Di sisi lain, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut disebut telah menunjukkan itikad baik dengan membantu keluarga korban selama masa perawatan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan, di mana yang bersangkutan kini tengah diproses sesuai ketentuan, sementara kendaraan truk masih diamankan di Pomdam XV/Pattimura sebagai barang bukti.
Kolonel Heri menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap komunikasi dengan keluarga korban guna menghindari miskomunikasi selama proses pengobatan berlangsung. Ia juga memastikan bahwa kehadiran TNI AD dalam penanganan kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan.
Mengakhiri pernyataannya, Kapendam mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya memberikan prioritas kepada kendaraan dalam pengawalan resmi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, demi keselamatan bersama. (JM–AL).

