JURNALMALUKU – Anggota DPRD Kota Ambon dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusaniwe, Dessy Hallauw menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas penundaan mendadak Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Dusun Kusu-Kusu Sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, yang sedianya digelar Komisi III DPRD Kota Ambon pada Kamis (4/6/2026).
Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Dapil Nusaniwe dan selama ini membangun komunikasi yang baik dengan warga BHU, dirinya mengaku dapat memahami kekecewaan yang dirasakan masyarakat atas penundaan tersebut.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hanya soal penundaan rapat, tetapi juga mekanisme penyampaian informasi yang dinilai kurang tepat karena dilakukan saat seluruh pihak sudah berada di Kantor DPRD Kota Ambon.
“Saya tentu ikut merasakan kekecewaan warga. Bukan hanya warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing yang sudah hadir, tetapi pihak Bank BRI dan pihak pengembang juga telah berada di lokasi sebelum pukul 11.00 WIT sesuai jadwal yang ditentukan. Namun kemudian informasi penundaan baru disampaikan melalui telepon kepada salah satu perwakilan warga,” ujar Hallauw.

Ia mengaku berada di Kantor DPRD Kota Ambon saat peristiwa tersebut terjadi dan menyaksikan langsung kegelisahan serta kekecewaan warga yang merasa harapan mereka kembali tertunda.
Menurutnya, informasi penundaan yang hanya disampaikan melalui telepon tanpa penjelasan yang memadai menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian anggota Komisi III sebenarnya telah siap mengikuti RDP sesuai agenda yang telah ditetapkan.
“Kalau memang ada kendala sehingga harus dilakukan penundaan, saya berharap hal itu dapat dikomunikasikan secara lebih baik dan lebih awal kepada warga. Apalagi mereka sudah meluangkan waktu, tenaga, dan biaya untuk hadir di DPRD. Situasi seperti ini tentu dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat,” katanya.
Melihat kondisi yang berkembang, ia mengaku berupaya meredam emosi warga dan segera berkoordinasi dengan sejumlah anggota Komisi III agar masyarakat tetap diterima secara patut untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait alasan penundaan RDP tersebut.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah warga diterima di ruang Komisi III DPRD Kota Ambon dan memperoleh klarifikasi langsung dari beberapa anggota komisi yang hadir saat itu.
“Saya bersyukur karena akhirnya warga bisa diterima dan diberikan penjelasan secara langsung. Setidaknya ada ruang komunikasi yang dibangun sehingga warga tidak pulang dengan tanda tanya besar terkait penundaan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap Komisi III DPRD Kota Ambon dapat menyikapi persoalan ini secara bijaksana dan memastikan komunikasi dengan masyarakat berjalan lebih baik ke depan.
Ia juga meminta agar jadwal RDP yang telah dijadwalkan ulang pada Senin mendatang benar-benar dapat dilaksanakan tanpa penundaan kembali, mengingat warga sangat membutuhkan kepastian terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan Perumahan Bukit Hijau Urimessing.
“Warga sangat berharap ada tindakan nyata dan solusi konkret dari pihak-pihak terkait. Mereka datang kepada DPRD karena percaya bahwa wakil rakyat adalah tempat untuk menyampaikan aspirasi dan mencari jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi,” katanya.
Dirinya juga mengimbau warga BHU untuk tetap bersabar dan menjaga suasana tetap kondusif sambil menunggu pelaksanaan RDP yang telah dijadwalkan ulang.
“Saya mengajak seluruh warga untuk tetap bersabar dan optimis. Saya berharap pada hari Senin nanti Komisi III benar-benar dapat melaksanakan RDP dan menghadirkan seluruh pihak terkait sehingga persoalan yang dialami warga BHU dapat dibahas secara tuntas dan menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, seluruh anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendengar, memperjuangkan, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui proses demokrasi.
“Pada akhirnya, kita dipilih oleh rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (JM–AL).

