JURNALMALUKU – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Benhur usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung pada Senin (8/6/2026), menyusul penyampaian hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Benhur, berbagai temuan yang disampaikan BPK, termasuk persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah kedaluwarsa, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa rekomendasi BPK tidak boleh diabaikan karena bersifat objektif dan bertujuan mendorong perbaikan kinerja pemerintahan.
“Pemerintah daerah tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang disampaikan BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang lebih baik,” tegas Benhur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas hasil pemeriksaan yang dinilai mampu memberikan arah dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Selain itu, Benhur menilai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat Provinsi Maluku telah menunjukkan perkembangan yang positif. Namun demikian, ia meminta agar fungsi pengawasan tersebut terus diperkuat guna mendukung peningkatan kualitas kinerja pemerintahan.
“Pengendalian dan pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat cukup baik. Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Maluku, Benhur menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dari lebih dari 1.900 rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sekitar 1.300 di antaranya telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Sementara rekomendasi baru yang muncul dalam hasil pemeriksaan terbaru harus segera mendapat perhatian.
Untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan efektif dan terukur, DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“DPRD akan mempertimbangkan membentuk pansus untuk mengefektifkan tindak lanjut temuan BPK. Ini bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Benhur.
Selain menyoroti hasil pemeriksaan BPK, Benhur juga mengingatkan pemerintah daerah terkait rendahnya tingkat penyerapan anggaran yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Ia meminta Gubernur Maluku segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi dan mempercepat pelaksanaan program serta kegiatan yang telah dianggarkan.
“Kita sudah memasuki pertengahan tahun. Karena itu saya minta Gubernur segera menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi dan mempercepat realisasi anggaran agar harapan masyarakat dapat segera diwujudkan,” tandasnya.
Benhur berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku terus diperkuat sehingga seluruh rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di Maluku. (JM–AL).

