JURNALMALUKU – Warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Dusun Kusu-Kusu Sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, mempertanyakan tindak lanjut rencana peninjauan lapangan yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Ambon. Hingga Selasa (9/6/2026) malam, agenda yang disebut akan dilaksanakan tersebut belum juga terlaksana dan belum ada informasi resmi yang diterima warga terkait perubahan jadwal maupun alasan penundaan.
Ketua RT 007/RW 001 Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Helmy Sahulata, menjelaskan bahwa dalam RDP yang berlangsung pada Senin (8/6/2026), Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, menyampaikan rencana untuk melakukan peninjauan lapangan bersama instansi teknis terkait ke kawasan BHU pada keesokan harinya.
Menurut Helmy, informasi tersebut disambut positif oleh warga karena dianggap sebagai langkah awal untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang selama ini disampaikan masyarakat kepada DPRD dan pemerintah daerah.


“Setelah mendengar penyampaian dalam RDP, warga tentu berharap ada tindak lanjut berupa kunjungan lapangan. Dengan melihat langsung kondisi di lokasi, berbagai persoalan yang selama ini kami sampaikan bisa dipahami secara lebih utuh,” kata Helmy kepada JurnalMaluku, Selasa (9/6/2026).
Ia mengatakan, sejak pagi hari warga telah menunggu kedatangan rombongan DPRD dan instansi terkait. Namun hingga malam hari, tidak ada aktivitas peninjauan lapangan maupun pemberitahuan resmi kepada masyarakat mengenai perubahan agenda tersebut.
Untuk memperoleh kepastian, kata Helmy, salah seorang warga berupaya menghubungi Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon. Namun hingga malam hari belum ada respons yang diterima terkait pelaksanaan peninjauan yang sebelumnya disampaikan dalam forum RDP.
“Kami berusaha mencari kepastian karena warga sudah menunggu. Tetapi sampai malam hari belum ada informasi yang kami terima terkait apakah peninjauan ditunda atau dijadwalkan ulang,” ujarnya.
Karena belum memperoleh penjelasan, warga kemudian menghubungi salah satu pegawai di lingkungan Komisi III DPRD Kota Ambon. Dari komunikasi tersebut, warga hanya mendapatkan informasi bahwa masyarakat akan dihubungi apabila agenda peninjauan lapangan telah dijadwalkan untuk dilaksanakan.
Helmy menegaskan, yang menjadi perhatian warga bukan hanya soal terlaksana atau tidaknya peninjauan lapangan, melainkan pentingnya komunikasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
“Kami memahami apabila ada kendala atau perubahan jadwal. Namun setidaknya ada penyampaian informasi dan kepada warga sehingga masyarakat tidak menunggu tanpa kepastian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga BHU selama ini telah berupaya menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan perumahan, mulai dari kondisi infrastruktur hingga sejumlah kebutuhan dasar yang memerlukan perhatian pemerintah dan instansi terkait.
Karena itu, warga berharap Komisi III DPRD Kota Ambon tetap berkomitmen terhadap hasil RDP yang telah dilaksanakan serta segera menjadwalkan kembali peninjauan lapangan dengan pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan dalam forum resmi dapat ditindaklanjuti. Warga tidak menginginkan polemik, tetapi berharap ada langkah nyata untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat BHU,” tutup Helmy. (JM–AL).

