JURNALMALUKU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Kota Ambon yang turun langsung meninjau kondisi Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Apresiasi tersebut disampaikan Fungsionaris DPD KNPI Maluku, Jeferson Manaha, yang menilai langkah Komisi III DPRD Kota Ambon merupakan bentuk nyata kepedulian wakil rakyat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penghuni perumahan tersebut.
Menurut Jeferson, kehadiran langsung para anggota dewan di lokasi menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat-rapat di kantor DPRD, tetapi juga dengan melihat secara langsung kondisi masyarakat di lapangan.
“Kami dari DPD KNPI Maluku memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPRD Kota Ambon yang dipimpin oleh Harry Putra Far Far bersama anggota komisi yang telah turun langsung meninjau kondisi Perumahan Bukit Hijau Urimessing. Ini merupakan bentuk kepedulian nyata wakil rakyat terhadap masyarakat,” ujar Jeferson, Rabu (10/6/2026).



Ia menegaskan, langkah yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Ambon menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang selama ini menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi perumahan tersebut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya aktif dalam pembahasan di ruang rapat, tetapi juga hadir di tengah warga untuk mendengar aspirasi serta mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Langkah seperti ini yang diharapkan masyarakat. Wakil rakyat bukan hanya berbicara dalam ruang rapat, tetapi juga hadir melihat langsung kondisi warga dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi,” katanya.
Jeferson juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Komisi III DPRD Kota Ambon untuk menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan, termasuk dugaan kelalaian pihak pengembang (developer) dalam memenuhi kewajiban kepada warga serta penelusuran terhadap proses perizinan pembangunan perumahan tersebut.
Ia menilai sejumlah persoalan yang ditemukan, seperti kondisi jalan lingkungan yang belum memadai, talud penahan tanah, sistem drainase, penerangan jalan, hingga ketersediaan fasilitas air bersih, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.
“Kami berharap hasil peninjauan ini tidak berhenti sebatas kunjungan lapangan, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret demi memastikan hak-hak masyarakat sebagai konsumen benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
DPD KNPI Maluku juga mendukung langkah DPRD Kota Ambon dalam mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme mediasi maupun langkah-langkah lain yang diperlukan apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak yang bertanggung jawab.
Jeferson berharap seluruh proses yang sedang berjalan dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat penghuni Perumahan Bukit Hijau Urimessing.
“Kami percaya DPRD Kota Ambon akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian dan keadilan bagi masyarakat penghuni Perumahan BHU. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (JM–AL).

