JURNALMALUKU – Informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penghentian pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Kamis (11/6/2026), mendapat bantahan dari warga yang datang langsung melakukan pengurusan dokumen kependudukan di kantor tersebut.
Aris Lekidara, warga Kota Ambon yang juga wartawan Jurnal Maluku, mengaku mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Ambon untuk mengurus perubahan alamat pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Aris, setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi serta berkomunikasi dengan pihak Disdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan setelah para pegawai menyelesaikan agenda resmi Pemerintah Kota Ambon.
“Saya datang langsung mengurus perubahan alamat KK dan KTP. Setelah berada di lokasi dan melakukan konfirmasi, pelayanan ternyata tetap berjalan. Karena itu masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh dan sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Aris Lekidara.

Aris menilai masyarakat perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyimpulkan adanya penghentian pelayanan publik.
“Jadi tolong dicek dulu kebenarannya di lapangan serta alasan yang melatarbelakanginya. Karena saya sendiri datang melakukan pengurusan dan memang ada pelayanan yang dijalankan oleh Disdukcapil Kota Ambon,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, saat dikonfirmasi di Kantor Disdukcapil menjelaskan bahwa pelayanan tidak ditutup sebagaimana informasi yang berkembang.
Menurutnya, seluruh pegawai Disdukcapil pada pagi hari mengikuti kegiatan resmi Pemerintah Kota Ambon, yakni Amboina Color Fun Walk 2026, sehingga pelayanan belum dapat dilakukan pada jam operasional awal.
“Katong sudah ada di kantor ini dari jam 10 pagi setelah kegiatan di lapangan selesai. Memang semua pegawai ikut kegiatan pemerintah daerah,” jelas Hanny.
Ia juga mengakui terdapat warga yang datang pada pagi hari dan mendapati kantor belum memberikan pelayanan karena seluruh pegawai masih mengikuti agenda pemerintah tersebut.
“Tadi memang ada satu bapak yang foto lalu memasukkannya ke media sosial. Tapi tidak apa-apa, itu risiko yang harus diterima,” katanya.
Hanny menegaskan bahwa keikutsertaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Disdukcapil Kota Ambon, dalam kegiatan Amboina Color Fun Walk 2026 merupakan agenda resmi Pemerintah Kota Ambon yang wajib diikuti.
Namun demikian, setelah kegiatan selesai sekitar pukul 10.00 WIT, seluruh pegawai kembali ke kantor dan pelayanan administrasi kependudukan kembali dibuka serta berjalan normal untuk melayani masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan. Warga juga diimbau untuk melakukan konfirmasi kepada instansi terkait sebelum menyimpulkan adanya penghentian pelayanan publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. (JM–AL).

