JURNALMALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai temuan yang diperoleh selama pelaksanaan pengawasan lapangan dan reses tahap kedua. Temuan-temuan tersebut nantinya akan dihimpun dan dimasukkan ke dalam Daftar Isian Masalah (DIM) sebagai bahan rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Maluku, Kurnala, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan akan menjadi catatan penting yang akan dibahas lebih lanjut setelah seluruh agenda reses tahap kedua selesai dilaksanakan.
“Sekembalinya dari reses tahap kedua, kami akan melakukan evaluasi secara keseluruhan, baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Semua temuan tersebut harus disikapi dan dimasukkan ke dalam Daftar Isian Masalah atau DIM,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh hasil pengawasan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh anggota DPRD selama masa reses akan dikumpulkan dari setiap fraksi untuk kemudian dirumuskan menjadi daftar persoalan prioritas yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa LKPJ pada dasarnya merupakan laporan mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kebijakan pemerintah daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
“LKPJ berisi laporan kinerja pelaksanaan APBD, kebijakan, serta urusan pemerintahan yang harus dievaluasi untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dari DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kurnala menyatakan bahwa apabila dari hasil evaluasi ditemukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menunjukkan perubahan atau peningkatan kinerja secara signifikan, maka Pansus LKPJ dapat mempertimbangkan untuk merekomendasikan langkah-langkah perbaikan, termasuk usulan pergantian pimpinan OPD yang bersangkutan.
“Jika memungkinkan, Tim Pansus LKPJ dapat merekomendasikan agar OPD yang tidak menunjukkan perubahan signifikan dievaluasi, bahkan diusulkan untuk digantikan. Kita nantikan hasil akhirnya,” tutupnya.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor strategis, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan tepat sasaran. (JM–AL).
