JURNALMALUKU – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada awal Mei 2026 mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memperburuk ketimpangan distribusi BBM subsidi serta memberikan dampak luas terhadap perekonomian masyarakat di daerah kepulauan.
Sejumlah produk BBM yang mengalami kenaikan harga antara lain Pertamax Turbo yang kini dibanderol sekitar Rp19.900 per liter, Dexlite berkisar Rp26.000 hingga Rp27.000 per liter, serta Pertamina Dex sebesar Rp27.900 per liter. Besaran harga tersebut dapat berbeda di setiap daerah sesuai kebijakan distribusi yang berlaku.
Kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (6/5/2026), Alhidayat Wajo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai kurang berpihak kepada masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi energi.
“Kenaikan tersebut dinilai tidak berpihak pada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada distribusi energi,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah kenaikan harga BBM, pemerintah pusat juga melakukan pengurangan alokasi BBM subsidi yang diajukan pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan distribusi BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar.
“Dampaknya distribusi BBM seperti Pertalite dan Bio Solar menjadi tidak merata,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kebijakan tersebut belum didukung dengan kajian menyeluruh terkait kemampuan daya beli masyarakat maupun kondisi ekonomi daerah. Akibatnya, sejumlah sektor usaha dan komoditas lokal turut terdampak.
Ia mencontohkan harga kopra di Kabupaten Maluku Tengah yang dilaporkan mengalami penurunan hingga Rp900 per kilogram. Kondisi ini dinilai semakin menekan pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan.
Selain itu, kenaikan harga BBM non-subsidi dan BBM industri juga dikhawatirkan memperlambat perputaran ekonomi daerah. Pasalnya, sebagian besar aktivitas ekonomi saat ini masih ditopang oleh sektor swasta yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya operasional.
“Kalau swasta mulai melakukan efisiensi, dampaknya bisa ke pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan ekonomi secara luas,” tegasnya.
Karena itu, Alhidayat Wajo mengingatkan pemerintah pusat agar lebih cermat dan mempertimbangkan dampak sosial maupun ekonomi sebelum menetapkan kebijakan terkait harga BBM.
Menurutnya, setiap keputusan yang menyangkut energi akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama di daerah kepulauan seperti Maluku.
Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut dan memastikan ketersediaan serta distribusi BBM subsidi tetap terjaga demi mendukung stabilitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di daerah. (JM–AL).

