JURNALMALUKU – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo melaksanakan operasi penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air dengan melakukan pemutusan sambungan rumah pada Jumat (26/6). Kegiatan ini merupakan langkah tegas yang diambil perusahaan setelah sebelumnya memberikan imbauan dan kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan.
Operasi penertiban dilaksanakan di tiga wilayah pelayanan, yakni Desa Kaiwatu, Kelurahan Tiakur, dan Desa Wakarleli. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), Charles Udiata, bersama Kepala Bidang Hubungan Pelanggan, Ekin Tetletlora.

Charles Udiata mengatakan, pemutusan sambungan dilakukan karena masih terdapat pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening air meskipun telah diberikan peringatan sebelumnya.
“Operasi pemutusan sambungan ini dilaksanakan akibat masih adanya pelanggan yang belum melunasi tagihan rekening air. Sebelum tindakan ini dilakukan, kami telah menyampaikan imbauan kepada seluruh pelanggan yang menunggak agar segera melakukan pembayaran,” ujarnya.

Menurut Udiata, Perumdam Tirta Kalwedo mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap proses penagihan. Pemutusan sambungan menjadi pilihan terakhir apabila pelanggan tetap mengabaikan kewajiban pembayaran.
“Pada prinsipnya, kami tidak serta-merta melakukan pemutusan. Kami memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan tunggakannya. Namun, ketika imbauan tersebut tidak diindahkan, perusahaan harus mengambil langkah penertiban agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Pelanggan, Ekin Tetletlora, menjelaskan bahwa setiap petugas yang turun ke lapangan selalu mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada pelanggan sebelum mengambil tindakan.
“Ketika kami mendatangi rumah pelanggan, kami terlebih dahulu berdialog mengenai kesanggupan mereka untuk membayar. Ada yang langsung melunasi tagihan di tempat, ada yang meminta waktu hingga hari Senin, dan ada pula yang menyatakan belum mampu atau tidak lagi bersedia membayar,” katanya.

Ia menambahkan, pelanggan yang meminta tambahan waktu diberikan kesempatan hingga hari Senin sesuai komitmen yang mereka sampaikan. Namun, apabila hingga batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan, maka sebelum pukul 14.00 WIT petugas akan kembali melakukan pemutusan sambungan rumah.
Sedangkan bagi pelanggan yang menyatakan tidak lagi bersedia melunasi tunggakannya, Perumdam akan menutup jalur sambungan rumah dengan memasang dop pada pipa sebagai bentuk penghentian sementara pelayanan air bersih.

Manajemen Perumdam Tirta Kalwedo mengimbau seluruh pelanggan yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajiban pembayaran. Menurut manajemen, hubungan antara pelanggan dan perusahaan merupakan hubungan yang saling menguntungkan. Pelanggan memperoleh layanan air bersih yang layak, sementara perusahaan membutuhkan pembayaran rekening untuk menjaga keberlangsungan operasional.
Pendapatan dari pembayaran pelanggan digunakan untuk membiayai operasional perusahaan, termasuk perawatan pompa air, jaringan perpipaan, instalasi distribusi, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Perumdam Tirta Kalwedo berharap kesadaran pelanggan untuk membayar rekening air tepat waktu terus meningkat. Dengan dukungan seluruh pelanggan, perusahaan dapat mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya. (JM-EA).
