JURNALMALUKU – Kabupaten Maluku Tenggara menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Langgur, Rabu (8/7/2026), menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat PERPAMSI, Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T., menegaskan bahwa penguatan sektor air minum nasional memerlukan dukungan regulasi yang lebih komprehensif. Menurutnya, PERPAMSI terus mendorong lahirnya Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi sebagai payung hukum yang mampu memperkuat tata kelola seluruh perusahaan air minum di Indonesia.

Ia menilai regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan air minum, memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman, sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan di masa mendatang.

Teddy juga menekankan bahwa penyelenggaraan MAPAMDA memiliki peran strategis sebagai wadah bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah bersama dalam menghadapi berbagai tantangan penyediaan air minum di daerah.
Ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Maluku, Calvin Devry Tahamata, SE., M.Si., turut menekankan pentingnya memperkuat solidaritas antar-BUMD Air Minum dalam menghadapi berbagai tantangan penyediaan air bersih di wilayah kepulauan Maluku.Menurutnya, MAPAMDA tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga wadah strategis untuk mempererat koordinasi, bertukar pengalaman, serta membangun kolaborasi antardaerah dalam mendorong peningkatan kapasitas perusahaan air minum. Melalui sinergi yang kuat, setiap Perumda diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, inovatif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Maluku Tenggara Drs. H. Muhamad Thaher Hanubun, M.Si. menekankan bahwa penyediaan air bersih tidak boleh dipandang semata sebagai layanan publik, melainkan merupakan hak dasar setiap warga yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan investasi kemanusiaan karena memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Air bersih merupakan hak asasi manusia sekaligus investasi kemanusiaan yang memberikan dampak nyata terhadap kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Thaher Hanubun.

Dalam sambutannya, Thaher juga mengapresiasi capaian Perumda Air Minum Tirta Evav Sejahtera Kabupaten Maluku Tenggara yang berhasil meraih predikat PDAM Sehat. Prestasi tersebut dinilai sebagai bukti meningkatnya kualitas tata kelola perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan air minum yang profesional kepada masyarakat.

Melalui penyelenggaraan MAPAMDA Maluku 2026, para peserta diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi dan keputusan strategis yang semakin memperkuat sinergi antar-BUMD Air Minum di Provinsi Maluku. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses air bersih, meningkatkan mutu pelayanan, serta mewujudkan sistem penyediaan air minum yang berkelanjutan bagi masyarakat Maluku.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Kota Tual, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Perumda Air Minum se-Maluku, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Acara tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat koordinasi dan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan layanan air minum di Provinsi Maluku. (JM-EA).