Pemkot Ambon Perkuat Kapasitas Focal Point HAM Demi Pelayanan Publik yang Inklusif

JM AL
JM AL

JURNALMALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di The City Hotel Ambon, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, mengintegrasikan, serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, mengawali dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena seluruh peserta dapat berkumpul untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Maluku yang telah menginisiasi pelaksanaan pelatihan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Ambon yang ramah, inklusif, dan menjunjung tinggi hak asasi setiap warga.

“Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati serta dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Karena itu, seluruh pihak, mulai dari Kementerian HAM, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan, harus memastikan pemenuhan HAM dapat terlaksana dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Wattimena.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM melalui berbagai bentuk pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu mengidentifikasi berbagai persoalan di instansi masing-masing, merumuskan solusi, serta menyusun rencana aksi yang nyata dan berkelanjutan.

Wattimena berharap pelatihan ini dapat memperluas wawasan seluruh peserta sehingga mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap program dan kebijakan OPD.

Ia menegaskan bahwa cita-cita menjadikan Ambon sebagai kota yang peduli dan ramah HAM hanya dapat terwujud apabila seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

“Saya berharap kegiatan ini mendorong integrasi prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan program di setiap OPD. Ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh masing-masing OPD, dan ada pula yang membutuhkan koordinasi lintas OPD maupun lintas pemangku kepentingan agar seluruh rencana aksi dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan publik yang bebas dari praktik-praktik yang melanggar HAM, termasuk tindakan diskriminatif terhadap masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik harus dilaksanakan secara adil, setara, dan tanpa membedakan latar belakang siapa pun, sehingga Kota Ambon tetap menjadi kota yang inklusif.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi pelayanan publik yang melanggar hak asasi manusia ataupun tindakan diskriminatif. Ambon harus menjadi kota yang inklusif, di mana semua warga diperlakukan sama, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi,” tutup Wali Kota. (JM–AL).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.