JURNALMALUKU – Keprihatinan mendalam terhadap kondisi masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), khususnya Pulau Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), disampaikan Nahkoda KM Sabuk Nusantara 87, Petrus Parapaga. Menurutnya, masyarakat Pulau Luang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi laut yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, distribusi kebutuhan pokok, serta mobilitas warga.
Petrus menegaskan bahwa sebagai nahkoda yang selama ini melayani pelayaran ke wilayah kepulauan, dirinya memahami betul kondisi yang dihadapi masyarakat Pulau Luang. Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius kepada masyarakat di wilayah 3T agar pelayanan transportasi laut dapat kembali berjalan normal.
Keprihatinan tersebut disampaikan Petrus Parapaga saat diwawancarai Wartawan Jurnal Maluku di Ambon, Selasa (21/7/2026).

Dalam keterangannya, Petrus mengaku telah menyampaikan harapannya kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias. Ia juga berharap Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPK) yang mengawasi operasional kapal dapat memberikan perhatian agar KM Sabuk Nusantara 87 kembali diizinkan sandar di Pulau Luang.
Menurut Petrus, tidak bersandarnya KM Sabuk Nusantara 87 di Pulau Luang memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Selain menghambat mobilitas warga, kondisi tersebut juga mengganggu distribusi bahan kebutuhan pokok dan memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.
“Harapan terbesar saya adalah KM Sabuk Nusantara 87 bisa kembali masuk dan sandar di Pulau Luang. Jika kapal tidak masuk, akses masyarakat menjadi terputus dan roda perekonomian sangat terdampak,” ungkap Petrus.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat Pulau Luang dipasok dari Kota Kupang. Oleh sebab itu, keberadaan kapal perintis menjadi sarana transportasi yang sangat penting untuk menjamin kelancaran distribusi logistik dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Petrus berharap Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Provinsi Maluku, serta seluruh instansi terkait memberikan perhatian nyata kepada masyarakat di wilayah 3T, khususnya Pulau Luang. Menurutnya, masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan transportasi yang aman, layak, dan berkesinambungan.
“Saya berharap suara dan harapan masyarakat Pulau Luang dapat didengar serta diperjuangkan bersama. Semoga pemerintah dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat mengambil langkah terbaik agar pelayanan kapal ke Pulau Luang kembali normal, sehingga akses transportasi, distribusi kebutuhan pokok, dan perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik. Masyarakat di wilayah 3T juga berhak merasakan perhatian dan pelayanan yang sama seperti daerah lainnya,” pungkasnya. (JM–AL).
